Tertib Pelayanan
- Administrator
- 12 Januari 2021
- 10:26am
- 1562 kali dilihat
5 (LIMA) PRINSIP TERTIB PELAYANAN
- Melaksanakan 10 (sepuluh) Prinsip Good Governance dan 10 (sepuluh) Budaya Malu dengan konsisten dan konsekuen.
- Melaksanakan Fakta Integrasi dan menjauhi tindakan melawan hukum dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya.
- Memberikan Informasi seluas- luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan tupoksi secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaannya serta akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.
Kategori
- Berita 1970
- Artikel 31
- Anti Hoax 41
- Budaya 66
- Ekonomi 177
- Teknologi 199
- Hiburan 49
- Kesehatan 638
- Olahraga 149
- Pemerintahan 1110
- Pembangunan 247
- Politik 24
- Seputar Kaltim 99
- Pendidikan 125
- Rubrik 9
- Statistik 148
- Aplikasi 34
- Layanan 27
- Agama 161
- Keluarga 21
- Keluarga 7
- Bantuan 48
- Perkebunan 100
- Lingkungan 46
- Narkoba 18
- Pelatihan 107
- Anak 8
- Pramuka 35
- Sosial 35
- Perempuan 27
- Investasi 18
- Penghargaan 82
- Paguyuban 3
- Keamanan 16
- Kerajinan 13
- Kerajinan 3
- Ketahanan 7
- Pariwisata 69
- Bencana 12
- Pameran 21
- Pameran 8
- Jaringan 11
- Peternakan 13
- Peternakan 3
- Pertanian 22
- Pertanian 5
- Pangan 8
- Kebencanaan 12
- Pengumuman 6
- Perdagangan 6
- Perdagangan 0
- Kependudukan 3
- Karnaval 5
- Cuaca 24
- Pancasila 4
- Bencana 3
- Kekerasan 1
- Pajak 5
- Pramuka 2
- Kepemudaan 9
- Ketenagakerjaan 21
- Kehumasan 2
- Perikanan 3
- Pemuda 4
- Kehutanan 2
- Penelitian 1
- Keamanan 1
- Keamanan 1
- Festival 5
- Beasiswa 6
- Kebutuhan 1
- Transportasi 8
- Nusantara 1
- Informasi 2
- Infrastruktur 2
- Telekomunikasi 1