Tata Cara Permohonan Keberatan
- Administrator
- 12 Januari 2021
- 9:37am
- 1312 kali dilihat
Tata Cara Permohonan Keberatan
Pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan sebagai berikut:
- penolakan atas permohonan informasi publik;
- tidak disediakannya informasi berkala;
- tidak ditanggapinya permohonan informasi publik;
- permohonan informasi publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
- tidak dipenuhinya permohonan informasi publik;
- pengenaan biaya yang tidak wajar;
- dan/atau penyampaian informasi publik yang melebihi waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam hal pengajuan keberatan disampaikan secara tidak tertulis, Tim Sekretariat PPID mengarahkan Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau pihak penerima kuasa untuk mengisi formulir keberatan sesuai format. Dalam mengajukan keberatan, pemohon wajib menyertakan identitas pemohon yang sah sebagaimana syarat dalam permohonan informasi.
Pemohon Keberatan harus menyertakan dokumen sebagai berikut:
- Surat tanggapan/jawaban permohonan informasi dari PPID
- Formulir tanda terima permohonan informasi
Tim Sekretariat PPID wajib memberikan salinan formulir keberatan disertai nomor registrasi keberatan kepada Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya sebagai tanda terima pengajuan keberatan.
Kategori
- Berita 2284
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 77
- Ekonomi 206
- Teknologi 215
- Hiburan 59
- Kesehatan 698
- Olahraga 160
- Pemerintahan 1242
- Pembangunan 295
- Politik 38
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 140
- Rubrik 9
- Statistik 177
- Aplikasi 40
- Layanan 32
- Agama 178
- Keluarga 24
- Keluarga 8
- Bantuan 54
- Perkebunan 142
- Lingkungan 53
- Narkoba 20
- Pelatihan 118
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 38
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 101
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 13
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 81
- Bencana 17
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 14
- Kebencanaan 13
- Pengumuman 7
- Perdagangan 7
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 35
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 1
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 31
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 1
- Keamanan 1
- Festival 9
- Beasiswa 7
- Kebutuhan 1
- Transportasi 8
- Nusantara 1
- Informasi 6
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 1
- UMKM 3
- Kelautan 2
- Perhubungan 2
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3