Tata Cara Permohonan Keberatan
- Administrator
- 12 Januari 2021
- 9:37am
- 865 kali dilihat
Tata Cara Permohonan Keberatan
Pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan sebagai berikut:
- penolakan atas permohonan informasi publik;
- tidak disediakannya informasi berkala;
- tidak ditanggapinya permohonan informasi publik;
- permohonan informasi publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
- tidak dipenuhinya permohonan informasi publik;
- pengenaan biaya yang tidak wajar;
- dan/atau penyampaian informasi publik yang melebihi waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam hal pengajuan keberatan disampaikan secara tidak tertulis, Tim Sekretariat PPID mengarahkan Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau pihak penerima kuasa untuk mengisi formulir keberatan sesuai format. Dalam mengajukan keberatan, pemohon wajib menyertakan identitas pemohon yang sah sebagaimana syarat dalam permohonan informasi.
Pemohon Keberatan harus menyertakan dokumen sebagai berikut:
- Surat tanggapan/jawaban permohonan informasi dari PPID
- Formulir tanda terima permohonan informasi
Tim Sekretariat PPID wajib memberikan salinan formulir keberatan disertai nomor registrasi keberatan kepada Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya sebagai tanda terima pengajuan keberatan.
Kategori
- Berita 1753
- Artikel 27
- Anti Hoax 39
- Budaya 59
- Ekonomi 154
- Teknologi 185
- Hiburan 46
- Kesehatan 610
- Olahraga 127
- Pemerintahan 1020
- Pembangunan 223
- Politik 20
- Seputar Kaltim 99
- Pendidikan 118
- Rubrik 9
- Statistik 130
- Aplikasi 33
- Layanan 21
- Agama 148
- Keluarga 17
- Keluarga 7
- Bantuan 47
- Perkebunan 62
- Lingkungan 33
- Narkoba 17
- Pelatihan 86
- Anak 8
- Pramuka 20
- Sosial 34
- Perempuan 24
- Investasi 16
- Penghargaan 71
- Paguyuban 3
- Keamanan 14
- Kerajinan 12
- Kerajinan 3
- Ketahanan 5
- Pariwisata 58
- Bencana 10
- Pameran 14
- Pameran 6
- Jaringan 6
- Peternakan 9
- Peternakan 3
- Pertanian 13
- Pertanian 5
- Pangan 6
- Kebencanaan 10
- Pengumuman 6
- Perdagangan 4
- Perdagangan 0
- Kependudukan 1
- Karnaval 2
- Cuaca 15
- Pancasila 3
- Bencana 3
- Kekerasan 1
- Pajak 4
- Pramuka 1
- Kepemudaan 7
- Ketenagakerjaan 17
- Kehumasan 2
- Perikanan 1
- Pemuda 4
- Kehutanan 1
- Penelitian 1
- Keamanan 1
- Keamanan 1
- Festival 5
- Beasiswa 4
- Kebutuhan 1
- Transportasi 5
- Nusantara 1
- Informasi 2
- Infrastruktur 1