Teknologi

Simple Tibel Permudah Izin Belajar Bagi Guru

  •   prabawati
  •   9 Maret 2021
  •   4:43pm
  •   Teknologi
  •   580 kali dilihat

Samarinda-- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Kaltim terus mencoba berinovasi dan berupaya agar pelayanan manajemen kepegawaian semakin mudah, cepat dan efisien.

Salah satu dengan menghadirkan Sistem Layanan Administrasi Tugas Belajar dan Izin Belajar (Simple Tibel) untuk mempermudah urusan Izin belajar bagi Guru yang ada di Kaltim.

Diddy menjelaskan aplikasi ini akan digunakan untuk membantu para guru untuk memperoleh pelayanan tugas izin belajar.

Mengingat guru tersebar di berbagai wilayah di 10 kabupaten/kota se Kaltim, sehingga dalam prosesnya tidak terbatas dimensi ruang dan waktu.

"Jadi orang lain tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke BKD provinsi hanya untuk mengurus administrasi, cukup ditempat saja sudah bisa,"terangnya saat menjadi narasumber Dialog RRI Samarinda, Senin (8/3)

Selain ingin menerapkan less paper, pihaknya juga berusaha untuk minimize contact dalam pelayanan.

Diddy menjelaskan Undang-Undang Pendidikan Nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan Nasional sudah mengatur per Desember tahun 2015 guru harus S1 dan banyak guru-guru yang sudah mengambil tugas izin belajar, semuanya itu sebagai upaya untuk mencapai akademisi guru yang harus sesuai aturan.

Diddy menambahkan launching Simple Tibel akan sekaligus dirangkaikan deklarasi pemutihan status ibel dan tubel bagi PNS Tenaga Pendidik/ Guru SMA/SMK/SLB dilingkup Pemprov. Kaltim oleh Gubernur Kaltim H. Isran Noor pada 10 Maret 2021. (Prb/ty)