Teknologi

Permudah Akses Informasi, Menkominfo Luncurkan Aplikasi Layanan Informasi Publik info.go.id

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   24 Agustus 2023
  •   10:13am
  •   Teknologi
  •   846 kali dilihat

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI), Budi Arie Setiadi, meluncurkan aplikasi layanan informasi publik bernama ‘Info.go.id’.Info tersebut untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang dibutuhkan. Peluncuran aplikasi Info.go.id yang berlangsung secara hybrid ini, diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Dinas Kominfo dari seluruh Indonesia di The Westin Hotel Jakarta Selatan, Rabu (23/08/2023).

Dalam sambutannya, Menkominfo menyampaikan, di era digital ini pemerintah juga perlu beradaptasi dengan menyediakan layanan digital yang lebih cepat dan mudah diakses, namun penyediaan layanan digital juga perlu mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas. Karenanya, diharapkan keberadaan aplikasi terintegrasi itu, akan mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk melakukan permintaan informasi publik kepada badan publik.

“Oleh karena itu, Pemerintah bergerak cepat dengan membuat aplikasi info.go.id agar masyarakat mudah mengakses layanan digital yang serba cepat. Publik yang menginginkan pelayanan digital lebih terkoneksi. Jadi, masyarakat hanya cukup mendaftar sekali ke aplikasi ini. Jadi goal dan tujuannya jelas, masyarakat maupun publik juga lebih mudah untuk mengaksesnya. Tidak perlu berkali-kali mendaftarkan akun ke berbagai aplikasi serupa di badan publik lainnya,” jelasnya.

Melalui keberadaan satu aplikasi Info.go.id yang terintegrasi ini, Budi menerangkan, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan aktifitas layanan informasi publik secara nasional dapat lebih mudah tercapai.

“Karena sangat kreatifnya mungkin, bikin ini, bikin informasi di tingkat Dirjen bikin, Direktur bikin, setiap Dinas di tingkat kabupaten dan kota bikin, semua adu kreatif menampilkan performa kerjanya. Awalnya bagus, tapi kita satukan supaya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bisa lebih terintegrasi,” ungkapnya.

Budi menuturkan, cukup hanya dengan menggunakan satu aplikasi ini, bisa mendukung pemenuhan hak masyarakat dalam melakukan permintaan informasi publik kepada badan publik. Karena, masyarakat hanya perlu mendaftar sekali ke aplikasi ini, tidak perlu berkali-kali mendaftarkan akun ke berbagai aplikasi serupa di badan publik lainnya. Namun tidak lupa, bahwa sistem ini masih perlu terus dievaluasi dan dikembangkan ke depannya,” tuturnya.

Dengan diluncurkannya aplikasi Info.go.id ini, Budi berharap,  semoga menjadi langkah awal dalam mewujudkan layanan digital informasi publik yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mengakses, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari aplikasi ini.

“Dengan adanya aplikasi info sebagai one stop service for public information, masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi Informasi Publik di setiap Badan Publik Negara dan cukup menggunakan satu aplikasi ini,” jelasnya. (cht/pt)