Teknologi

Luncurkan 5 Aplikasi Kanwil BPN Kaltim Berharap Selalu Bisa Melayani Masyarakat

  •   Teguh Prasetyo
  •   15 Juni 2022
  •   12:51pm
  •   Teknologi
  •   1298 kali dilihat

Samarinda - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur melaunching 5 (lima) Aplikasi guna menunjang pelayanan ke masyarkat. 

Launching tersebut dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi dan pelayanan Di Kementrian ATR/BPN dengan tujuan untuk memudahkan layanan bagi masyarakat, 

Adapun 5 (lima) aplikasi itu adalah E-LAPOR PPAT, DILAN, E-WIL, MONSTERA dan SIAP UKUR. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi mengungkapkan pada acara Rapat Evaluasi dan Pembinaan Kegiatan Strategis di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/6/2022). 

"Tugas kita di Badan Pertanahan Nasional adalah dalam rangka melaksanakan pelayanan, jangan sampai kita di BPN ini merasa jadi bos, kita adalah Pelayan," tegas Asnaedi dihadapan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Rektor Unmul Masjaya dan 13 kepala kantor BPN Kaltim Kaltara. 

E-LAPOR PPAT merupakan aplikasi yang menyediakan kemudahan atas kewajiban pelaporan akta yang telah dibuat PPAT dan memberikan akses kemudahan terhadap fungsi pengawasan dan pembinaan PPAT karena adanya sistem penilaian dan sistem peringkat PPAT. 

DILAN, Digitalisasi dan Informasi Layanan Pertanahan aplikasi berbasis web yang memberikan pelayanan secara online terhadap permohonan pemberian perpanjangan/pembaruan hak yang merupakan kewenangan Kanwil BPN Kaltim. 

Kemudian Aplikasi E-WIL, merupakan aplikasi online berbasis web yang dibuat dengan tujuan mempermudah pengisian LKE, monitoring dan evaluasi nya dalam rangka pembangunan Zona Integritas. 

MONSTERA, Monitoring Spasial dan Tabular Pertanahan dan Tata Ruang. Aplikasi berbasis web yang menyediakan berbagai informasi meliputi kegiatan, data dan data pendukung pertanahan dan tata ruang kedalam satu portal yang sistematis. 

Terakhir SIAP UKUR, Sistem Aplikasi Petugas Ukur, aplikasi berbasis mobile dan dashboard yang terintegrasi dengan loket virtual, berfungsi sebagai media pengelolaan berkas, time stamp kegiatan pengukuran, monitoring jadwal dan kinerja petugas ukur hingga pengelolaan alat ukur secara online. 

Semua aplikasi ini guna mempermudah masyarakat dalam berbagai perkara terkait Pertanahan yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, katanya. (tp/pt)