Teknologi

Harus Berkomitmen Terapkan Sistem

  •   ade putri
  •   20 April 2021
  •   6:59pm
  •   Teknologi
  •   417 kali dilihat

SAMARINDA-  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov Kaltim melakukan Rapat Koordinasi  terkait Aplikasi Tata Naskah Elektronik yang diberi nama SIDA (Sistem Informasi Digital Administrasi).

Rapat Koordinasi Persiapan penandatangan surat secara digital dilingkungan Sekretariat Daerah Prov. Kaltim, bertempat di Ruang Tenguyun Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (20/4/2021).

Dalam Rapat tersebut Fery Pranata selaku Komputer Ahli Muda dari Diskominfo Prov Kaltim menjelaskan mekanisme serta tata cara pemakaian aplikasi SIDA.

Ia mengatakan aplikasi ini berstruktur seperti piramida, jadi atasannya harus berkomitmen untuk mau menerapkan sistem, kalau atasannya tidak aware sistemnya akan macet.

“Jika diatas lancar otomatis kebawahnya akan aman, tetapi jika bemasalah diatas otomatis dibawah gak bisa ngapa-ngapain, “ujarnya.

Lanjut, proses pendaftaran akun ini nantinya akan bertahap dan kelengkapan data yang diperlukan untuk mendaftar seperti Foto KTP, Form Rekomendasi, Email dan Nomer Telepon.

“Kami menyediakan portal untuk pendaftaran insya allah kalo sudah siap minggu depan kita buka untuk tahap awal, tetapi jika mendesak bisa kirimkan secara manual kepada kami, “tegasnya.

Ia juga mengatakan adanya dasar hukum yang melandasi tanda tangan digital akan menjamin kesahan sebuah tanda tangan digital pada dokumen elekronik yang dimiliki, serta menjadikannya alat bukti yang sah seperti halnya dokumen kertas.

Tanda tangan digital juga menjamin keamanan dan keaslian penanda tangan. Setiap pendaftar layanan tanda tangan digital akan mendapatkan sebuah private key.

“Kami tunggu untuk proses pendaftaran akun digital signature ini, “tutupnya.

Turut hadir, Kepala Bidang APTIKA, Normalina, Perwakilan Biro Umum Setda Prov Kaltim. (ade/pt)