Teknologi

Faisal: Tingkatkan Digitalisasi dan Pelayanan Elektronik Pemerintah di Kaltim

  •   Ade Putri
  •   8 Mei 2024
  •   2:41pm
  •   Teknologi
  •   440 kali dilihat

Balikpapan – Kalimantan Timur menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam literasi digital, mendudukkannya sebagai peringkat keempat secara nasional menurut Survei Status Literasi Digital Indonesia Tahun 2022.

Namun, untuk memperkuat fondasi yang telah dibangun, penting bagi sektor pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan digital, khususnya dalam memperkaya pemahaman literasi digital bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kaltim.

Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, mengungkapkan hal ini dalam acara Sosialisasi Penamaan Domain dan Subdomain pada Sistem Elektronik Resmi Pemerintah Daerah di Hotel Golden Tulip Balikpapan, pada Rabu (8/5/2024).

“Dalam era kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, penting bagi kita untuk memanfaatkannya secara optimal dalam mendukung dan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Faisal.

Setiap sistem elektronik (seperti website, aplikasi, dan sistem informasi) yang dikelola dan dikembangkan oleh setiap Perangkat Daerah atau unit kerja harus didaftarkan secara resmi. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dalam proses pengelolaan dan pengembangan, yang didukung oleh alokasi anggaran belanja daerah.

“Demikian pula dengan penamaan alamat situs sistem elektronik yang diselenggarakan, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yaitu domain resmi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur,” tambahnya.

Faisal berharap bahwa ke depannya, proses yang telah dimulai akan terus ditingkatkan dan diikuti oleh semua Perangkat Daerah yang saat ini masih belum menggunakan domain resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Ade/PT)