Diskominfo Akan Gelar Rakor Pemanfaatan Infrastruktur TIK Dukung Keamanan Informasi
Samarinda –Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim telah menyediakan infrastruktur digital yang diperuntukkan bagi Perangkat Daerah (PD) sesuai dengan kebutuhan, sehingga pembiayaan perangkat daerah agar dapat lebih efisiensi.
Maka dari itu, Keamanan Siber (Cyber Security) sangat penting untuk menopang dan mendukung keberhasilan digitalisasi. Sebab, keamanan siber yang baik akan menjaga data penting termasuk di pemerintahan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Meski belum semua, namun hingga saat ini sudah ada 37 Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Kaltim telah terhubung dengan infrastruktur jaringan intra ke perangkat daerah dan penyediaan pusat data (data center). Kita akan lebih sosialisasikan lagi penggunaan jaringan intra ini terutama soal keamanannya,” ucap Kepala Bidang TIK dan Persandian Dianto, saat ditemui Jumat (2/9/2022).
Menurut Dianto, kegiatan ini nantinya akan membahas juga mengenai permasalahan bahwa masih banyak perangkat daerah yang menggunakan infrasruktur diluar yang telah disediakan Kominfo. Sehingga, adanya beberapa data yang disimpan diluar oleh perangkat daerah terjadi masalah dalam keamanannya.
“Idealnya infrastruktur yang telah ada dapat dipergunakan seoptimal mungkin baik itu untuk jalur penggunaan data sebagai amanah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182,” jelasnya.
Selain itu, tujuan kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan dan mengkoordinasikan kepada beberapa perangkat daerah untuk penggunaan Infrastruktur TIK yang telah terselenggara untuk dapat dilakukan optimalisasi menuju keamanan informasi.
Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan di Hotel Aston pada 5 September mendatang secara daring dan luring. Menargetkan seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov baik yang sudah menggunakan jaringan infrastruktur dari Kominfo maupun yang belum. Nara sumber yang dihadirkan adalah praktisi IT, BSSN dan Pemprov DIY. (cht/pt)