Teknologi

Daerah Perbatasan Lebih Dulu Migrasi Digital

  •   resa septy
  •   23 Juni 2021
  •   2:44pm
  •   Teknologi
  •   737 kali dilihat

SAMARINDA – Daerah perbatasan harus didahulukan bermigrasi ke penyiaran digital. Sebab, selama ini masyarakat Indonesia yang berada di daerah perbatasan hanya menerima program siar dari negara tetangga.

“Kita ingin teman-teman di perbatasan yang terlebih dahulu menikmati siaran digital. Jadi variasi konten Insyallah bisa mereka dapatkan,” ucap Geryantika Kurnia selaku Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo dalam Diskusi Publik Program Siar Tempo dan Kemenkominfo dengan tema “Arti Penting Perbatasan ASO Tahap I”, Rabu (23/06/2021).

TVRI dalam hal ini diungkapkan Gery menjadi tonggak utama pemerintah disaat pihak swasta tidak membangun infrastrukturnya di perbatasan. Dorongan akan terus diberikan, agar konten-konten swasta dapat tayang pada mug yang tersedia di TVRI. Dengan ini variasi program siar terutama di kota-kota besar bisa dinikmati oleh masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kita kasih stimulus untuk perbatasan. Kalau di daerah lain untuk mendapatkan izin harus melalui pelaku usaha. Sedangkan di perbatasan, bagi mereka yang program siarnya bagus itu kita kasih izin tanpa melalui pelelangan,” bebernya.

Sementara itu, diakui Heribertus Kongkolu selaku Kepala Departemen Transmisi Trans7 bahwa dalam hal ini Transmedia sebagai penyelenggara multiplexing siaran digital atau operator pemegang mux sudah berkomitmen sejak awal siap membantu pemerintah untuk melaksanakan ASO di wilayah Kaltim dan Kaltara.

Transmedia dipercaya mengolah 9 (sembilan)Provinsi dan 9 (sembilan) wilayah layanan. Khusus di wilayah Kalimantan Timur pada Kota Samarinda, Heri menyebutkan sudah mengcover 70,80% penduduk dengan jumlah kelurahan 207. Sedangkan pada Kota Balikpapan, sebanyak 110 kelurahan dengan populasi 85,53% yang tercover. Kemudian,  pada Kota Sangatta (Kutai Timur), 22 Kelurahan dengan target populasi sebesar 70,53% diupayakan tercover.

“Memang agak sulit untuk daerah Kalimantan karena sebaran penduduknya tidak merata dan terlalu banyak pulau. Jadi itu yang menjadi problem tersendiri bagi kami untuk membangun jaringan,” terang Heri.

Lebih lanjut Heri memaparkan, untuk Kabupaten Berau mengcover 72,53% populasi dan 34 Kelurahan, pada wilayah Tanah Grogot (Paser) sebesar 79,02% populasi dan 62 Kelurahan tercover.

Sedangkan untuk wilayah Kaltara, 68,74% populasi dan 59 Kelurahan tercover pada Kota Tarakan. 59,52% populasi dan 37 Kelurahan tercover pada Kota Malinau dan Kabupaten Nunukan, sebanyak 61,52% populasi dan 25 Kelurahan yang berhasil tercover.

Selain itu, Ketua KPID Kalimantan Timur, Akbar Ciptanto menilai dengan digitalisasi ini besar kaitannya dengan integrasi bangsa dan ketahanan akan penyiaran.

“Dengan semakin banyaknya konten-konten siaran di Indonesia yang diterima oleh saudara kita di perbatasan itu semakin meneguhkan dan menguatkan keutuhan NKRI,” ujar Akbar.

Akbar menyebutkan bahwa pemerintah dalam hal ini harus berupaya agar seluruh wilayah perbatasan mampu menerima siaran digital. Terutama di Kab/Kota yang minim jumlah penduduk. Perlu adanya aturan khusus yang lebih fleksibel ujar Akbar khususnya bagi daerah perbatasan yang belum terjangkau oleh TVRI. Akbar menilai dengan adanya aturan fleksibel tersebut tentunya lebih mempermudah pengaplikasian digitalisasi penyiaran di seluruh wilayah perbatasan ataupaun daerah perdalaman di Kalimantan Timur. (resa/pt)