Antusiasme Perangkat Daerah Ikuti Rakor Pemanfaatan Infrastruktur TIK Dukung Keamanan Informasi
Samarinda - Perkembangan dan pemanfaatan infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) harus didukung dengan sistem pengamanan informasi yang kuat.
Idealnya infrastruktur yang telah ada dapat dipergunakan seoptimal mungkin baik itu untuk jalur penggunaan data sebagai amanah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kepala Bidang Teknologi, Informasi, Komunikasi dan Persandian Diskominfo Kaltim Dianto menuturkan, infrastruktur TIK dan keamanan informasi mendukung semua area perubahan sebagai upaya mendasar dan menyeluruh dalam pembangunan aparatur negara untuk akselerasi pencapaian birokrasi berkelas dunia.
“Semangat dan antusiasme dari perwakilan Perangkat Daerah yang hadir untuk sama-sama menyimak sosialisasi dan koordinasi penggunaan Infrastruktur TIK yang telah terselenggara untuk dapat dilakukan optimalisasi menuju keamanan informasi,” tuturnya saat memberikan laporan pada kegiatan Sosialisasi dan Rakor Pemanfaatan Infrastruktur TIK Dukung Keamanan Informasi di Hotel Aston Samarinda, Senin (5/9/2022).
Pemprov Kaltim, lanjutnya, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika perlu untuk melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) lain sebagai upaya area perubahan tata laksana. Dimana penerapan sistem, proses dan prosedur kerja yang transparan, efektif, efisien dan terukur didukung oleh penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam kesempatan tersebut , Dianto membeberkan Kegiatan ini, membahas juga mengenai permasalahan bahwa masih banyak perangkat daerah yang menggunakan infrasruktur diluar yang telah disediakan Kominfo. Sehingga, adanya beberapa data yang disimpan diluar oleh perangkat daerah terjadi masalah dalam keamanannya.
“Semoga setelah ini PD paham bahwa infrastruktur TIK bisa tersentral di Diskominfo Kaltim. Sehingga, tidak sendiri-sendiri. Karena dengan tersentral dapat dilakukan monitoring lebih efektif dan keamanan informasi lebih baik,” ucap Dianto.
Kegiatan sosialisasi dihadiri sebanyak 60 orang dari 42 Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Dengan narasumber dari praktisi IT Universitas Mulawarman, Badan Siber dan Sandi Negara dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (cht/pt)