Umur Harapan Hidup Kaltim 2021 Diatas Rata-Rata Nasional
Samarinda - Umur harapan hidup (UHH) Kalimantan Timur pada tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan dengan keempat provinsi tetangga.
UHH Kaltim mencapai 74,61 tahun, merupakan yang tertinggi di pulau Kalimantan dan melebihi UHH nasional Indonesia 71,57 tahun. Hal tersebut berdasarkan laporan Indeks Pembangunan Manusia Prov Kaltim Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim.
Sementara, UHH di Prov Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara juga telah mencapai 70 tahun lebih, masing-masing 70,76 tahun dan 72,65 tahun.
Sedangkan dua provinsi lainnya, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, angka usia harapan hidup di sana masih berada di bawah 70 tahun, masing-masing 69,79 tahun dan 68,83 tahun.
Indikator berikutnya yaitu harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS). Di Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi yang angka HLSnya mencapai hampir 14 tahun, tepatnya 13,72 tahun atau setara dengan tamat pendidikan SMA atau Diploma I (D1).
Kemudian, menyusul keempat provinsi lainnya yang hampir mencapai 13 tahun, sama dengan kisaran angka HLS nasional Indonesia 12,98 tahun.
Untuk rata-rata lama sekolah (RLS), untuk di Pulau Kalimantan, terdapat 2 (dua) Provinsi Kalimantan Timur dengan RLS yang mencapai 9 tahun, yaitu 9,84 tahun untuk Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara sebesar 9,11 tahun, setara dengan tamat pendidikan SMP.
Lebih lanjut, provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan masih berada di kisaran 8 tahun, bahkan provinsi Kalimantan Barat masih berada pada kisaran 7 tahun. Angka nasional sendiri berada pada kisaran 8 tahun, tepatnya 8,54 tahun.
Selanjutnya, pengeluaran per kapita di KaltimTimur mencapai 12,17 juta rupiah per tahun, lebih tinggi daripada pengeluaran per kapita Indonesia (11,16 juta rupiah). Pada tahun 2021, pengeluaran per kapita terbesar di Pulau Kalimantan dipegang oleh Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 12,14 juta rupiah, disusul oleh Provinsi Kalimantan Timur sebesar 12,12 juta rupiah dan Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 11,18 juta rupiah.
Pengeluaran per kapita sendiri di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara masih berada di bawah 10 juta rupiah per tahun, masing-masing 8,98 juta rupiah dan 9,08 juta rupiah. (Prb/ty)