Statistik

Pastikan Validitas Data, Diskominfo Kaltim Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Tahap II

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   10 Oktober 2023
  •   11:58am
  •   Statistik
  •   693 kali dilihat

Balikpapan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim melalui Bidang Statistik menyelenggarakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Tingkat Provinsi tahap II tahun 2023.

Acara ini dilaksanakan selama 3 hari dan diikuti sebanyak 44 produsen data, mulai 10-12 Oktober bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (10/10/2023).

Kepala Bidang Statistik M. Adrie Dirga menjelaskan, kegiatan ini sebagai lanjutan dari tahap pertama yang sudah dilaksanakan pada Maret 2023 lalu. Kemudian, di tahap II ini kembali untuk mengecek data milik produsen data untuk diverifikasi dan divalidasi kesesuaiannya dengan daftar data yang dirilis oleh forum satu data.

Mengenai keakuratan, Dirga menerangkan bahwa dalam data yang disampaikan oleh sejumlah OPD terkadang masih ada produsen data yang belum memenuhi data tersebut.

Standar Data didefinisikan sebagai standar yang mendasari data tertentu yang meliputi konsep, definisi, cakupan, klasifikasi, ukuran, satuan dan asumsi.

“Sampai saat ini sudah ada 4.368 dataset yang sudah terkumpul. Di tahap II ini tetap masih mengumpulkan data dari 2022 dan 2023. Nantinya, data tersebut selanjutnya bisa sebagai dasar untuk landasan dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, ataupun penelitian,” jelasnya.

Pelaksanaan verifikasi, lanjutnya, selain bertujuan untuk mengklarifikasi validitas data juga bermanfaat dalam memberikan pendampingan kepada OPD agar memberikan data dan informasi yang akurat.

Anggota tim verifikasi terdiri dari pejabat terkait pada Diskominfo Kaltim sebagai walidata, BPS Kaltim sebagai pembina data statistik, serta Bappeda Kaltim sebagai pembina data geospasial yang telah ditetapkan melalui keputusan gubernur.

“Melalui verifikasi yang dilakukan, Diskominfo selaku walidata dapat memantau sejauh mana perkembangan pengumpulan data oleh produsen data. Bagi produsen data yang belum melengkapi sampai tanggal yang disepakati, nanti kita akan terus kejar sampai data-data tersebut lengkap,” ucapnya pria berkacamata ini.

Dirga juga menambahkan data statistik yang telah diverifikasi akan dipublikasikan melalui portal satu data Kaltim dan dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui portal SDI di https://data.kaltimprov.go.id. (cht/pt)