Statistik

Melalui SIMDASI Menuju Satu Data Indonesia

  •   resa septy
  •   3 Maret 2021
  •   11:26am
  •   Statistik
  •   1315 kali dilihat

SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim menggandeng Badan Pusat Statistik Prov Kaltim gelar Workshop Bidang Statistik.

Pelaksanaan yang digelar di Ruang Ruby Hotel Mercure, Rabu (03/03/2021), guna memahami secara mendalam tata cara pengumpulan, pengolahan dan penganalisaan metadata statistik sektoral menuju Satu Data Indonesia melalui kegiatan Workshop Bidang Statistik.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI) yang mana peraturan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral yang membawa konsekuensi tuntutan peran lebih terhadap Diskominfo Kaltim sebagai Walidata yang bertanggungjawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD di Kaltim selaku produsen data statistik sektoral. 

Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.

Titi Hidayati selaku Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik Prov Kaltim menuturkan bahwasannya  BPS telah membangun Aplikasi Mini Prototype Sistem Manajemen Data Statistik Terintegrasi (SIMDASI) untuk mencapai Satu Data Indonesia.

“Data yang sudah diinput di SIMDASI hasilnya akan keluar dengan berbentuk publikasi Kalimantan Timur Dalam Angka. Sementara aplikasi ini sudah berjalan selama dua tahun,” ucap Titi.

Lebih lanjut mengenai bagaimana cara mengatasi inkonsistensi data. Titi mengungkapkan melalui Aplikasi SIMDASI juga terdapat konsep serupa layaknya konsep Satu Data Indonesia yakni harus memiliki standar data, metadata standar, dan terdapat interoperabilitas.

Terdapat tiga cara penginputan pada Aplikasi SIMDASI dipaparkan oleh Titi diantaranya: (1) BPS Daerah melakukan inputasi data, (2) Data diinput oleh BPS Pusat sampai level Kabupaten/Kota untuk data yang bersumber BPS, (3) Interoperabilitas artinya mengambil data dari sistem ke sistem.

“Sebelum data rilis menjadi sebuah publikasi harusnya ada pertemuan yang namanya Forum Group Discussion. Kita berkumpul dulu, ini datanya sudah sesuai atau belum, kita pastikan. Kalau datanya sudah sesuai berarti sudah melewati pintu dari  forum Satu Data dan data bisa dirilis, baik sebagai publikasi maupun di Website nya,” imbuhnya. (resa/pt)