Statistik

Kalimantan Timur Duduki Peringkat Tiga Tertinggi Indeks Kemerdekaan Pers 2021

  •   resa septy
  •   1 September 2021
  •   2:43pm
  •   Statistik
  •   780 kali dilihat

Jakarta – Dari 34 Provinsi di Indonesia, Kalimantan Timur masuk sebagai Provinsi dengan capaian nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021 tertinggi peringkat tiga setelah Kepulauan Riau dan Jawa Barat.

Sebagaimana Hasil Riset IPK Tahun 2021 yang telah diluncurkan oleh Dewan Pers bekerjasama dengan PT. Sucofindo secara virtual, Rabu (1/9) IPK di Kaltim dinyatakan cukup bebas yakni 82,27. Capaian ini jauh melampaui skor capaian tahun sebelumnya yaitu 81,94.

Sementara pada indikator Lingkungan Fisik dan Politik, Kaltim duduk diurutan ke empat tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat dengan capaian skor IKP sebesar 83,27. Lalu untuk indikator Lingkungan Ekonomi, Kaltim berhasil meraih IPK 81,31 dan  masih bertahan diposisi ke empat tertinggi dari 34 Provinsi. Hanya saja yang membedakan pada indikator ini, peringkat pertama diduduki oleh Provinsi Selawesi Tengah, disusul Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan.

Berbeda dari indikator sebelumnya, Kaltim berada diurutan kelima tertinggi IPK 81,08 pada indikator Lingkungan Hukum. Posisi tertinggi pertama ialah Provinsi Kepulauan Riau, selanjutnya Kalimantan Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

Dalam hal ini Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong tak banyak memberikan tanggapan terkait keberhasilan provinsi-provinsi yang mencapai IPK tertinggi tahun ini. Namun ada harapan digantungkan olehnya agar pemerataan capaian IPK pada 34 Provinsi di Indonesia dapat terwujudkan.

 “Paling penting kita melihat trennya, mudah-mudahan ke arah semakin bebas tidak berhenti di cukup bebas. Kita juga menginginkan ada pemerataan kemerdekaan pers di seluruh Indonesia karena ada kesenjangan kelihatannya antara satu daerah dengan daerah lain. Ada yang indeks kemerdekaan persnya sangat tinggi hamper masuk kategori bebas, tapi ada yang masuk kategori tidak bebas. Ini mesti kita buat pemerataan, supaya seluruh daerah di Indonesia punya Indeks Kemerdekaan Pers yang setara,”tandasnya menanggapi.

Melalui pemerataan inilah, diharapkannya dapat mendongkrak posisi provinsi lainnya terutama provinsi dengan nilai IPK terendah 2021 diantaranya yaitu Maluku Utara 68,32, Papua 68,87 dan Papua Barat 70,59. (resa/pt)