Statistik

Diskominfo Akan Terus Tingkatkan Peran Sebagai Walidata

  •   Dira Samad
  •   19 Juni 2021
  •   8:50am
  •   Statistik
  •   1018 kali dilihat

 BALIKPAPAN – Penanganan statistik sektoral antara Walidata Provinsi Kaltim, Walidata Kab/Kota se-Kalimantan Timur, serta BPS Provinsi Kaltim, dan BPS Kab/Kota Se-Provinsi Kaltim menjadi pembahasan dalam desk Bidang Statistik usai dilaksanakannya Rapat Koordinasi Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Novotel Balikpapan pada Kamis (17/6) lalu.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah memiliki kewenangan sebagai Wali Data statistik sektoral dan bekerjasama dengan BPS (Badan Pusat Statistik). Kewenangan tersebut berdasarkan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kaltim Adrie Dirga Sagita Mengatakan bahwa peran Diskominfo sebagai Walidata Daerah akan terus ditingkatkan baik dari SDM untuk mensinergikan penangan statistik sektoral antara Walidata Provinsi, Kabupaten Kota se- Kalimantan Timur.

“Peningkatan Peran Diskominfo sebagai Walidata memang menjadi hal yang utama, dan salah satu nya yang akan terus kami tingkatkan mulai SDM pengelola statistik sektoral agar data yang di hasilkan berkualitas dengan cara meningkatkan kualifikasi dan memberikan pelatihan kepada pengelola statistik sektoral baik untuk Walidata maupun Walidata Pendukung dan Produsen data,” Ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik Gandi Wilyanto mengatakan bahwa Satu Data Indonesia berupaya untuk menggabungkan tiga statistik, yaitu statistik dasar, sektoral, dan khusus menjadi satu kesatuan dalam bentuk sistem statistik nasional.

“BPS kini lebih sebagai Pembina data yang memberikan masukan atau metodologi. Dengan program ini, semua data akan akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk,” jelasnya saat menjadi Narasumber di Rakorda Bidang Komunikasi dan Informatika Provinsi Kabupaten kota se- Kalimantan Timur.