Sosial

Dinsos Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Untuk Optimalisasi Penanganan Fakir Miskin

  •   prabawati
  •   25 Maret 2024
  •   9:46pm
  •   Sosial
  •   446 kali dilihat

Tenggarong - Dinas Sosial Provinsi Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Bidang Penanganan Fakir Miskin di Grand Elty Singgasana Hotel, Kota Tenggarong, pada Senin (25/03)

 Tujuan rapat ini adalah untuk mendorong petugas data di kabupaten/kota dalam memverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar data yang valid untuk pemberian bantuan di Provinsi Kaltim.

 Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah fakir miskin. Ishak juga menyoroti urgensi verifikasi data DTKS guna memastikan bantuan yang tepat sasaran dan efisien.

 Dalam pembukaan acara, Ishak menekankan urgensi penanganan fakir miskin sebagai prioritas utama pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.

 Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial.

Ishak juga menyampaikan pentingnya validitas data dalam penyaluran bantuan sosial, dengan verifikasi data DTKS menjadi fokus utama rapat ini. Data yang akurat dan terverifikasi akan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efisien, serta membantu mengidentifikasi kelompok fakir miskin yang membutuhkan bantuan.

 Selain itu, Ishak juga menegaskan komitmen Dinas Sosial Provinsi Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas layanan sosial bagi fakir miskin, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak dari pemerintah.

 Dia juga mengajak peserta rapat untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi guna menciptakan solusi-solusi berkelanjutan dalam penanganan fakir miskin di Provinsi Kaltim.

 Sementara Penyuluh Sosial Ahli Muda, Kristiningsih, dalam laporannya memberikan gambaran tentang agenda rapat dan tujuan yang ingin dicapai. Rapat ini direncanakan berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 24 hingga 26 Maret 2024, memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk mendiskusikan strategi dan langkah-langkah implementasi.

 Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta, terdiri dari 20 peserta dari kabupaten/kota dan 10 peserta dari Provinsi Kaltim. (Dinsos/Prb/ty)