Sosial

Dinas Sosial Kaltim Serahkan 100 Paket Bantuan Ke Lansia

  •   Teguh Prasetyo
  •   13 Januari 2022
  •   1:18pm
  •   Sosial
  •   718 kali dilihat

Samarinda – Dinas Sosial Prov Kaltim menyerahkan Bantuan Sembako kepada Lanjut Usia (Lansia) di UPTD Panti Sosial Jalan Remaja Samarinda, Kamis (13/1/2022). Kegiatan Sosial tersebut dalam Rangka Ikut memeriahkan HUT Provinsi Kaltim ke-65 Tahun 2022.

"Urusan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia merupakan salah satu sasaran rencana strategis Dinas Sosial sebagai penerima manfaat dan layanan dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," ucap Kadis Sosil Kaltim, Agus Hari Kusuma.

Jumlah Lansia yang diberikan bantuan pada hari ini sebanyak 100 paket, terdiri 10 orang para Veteran, masyarakat yang merupakan binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) 60 orang, pensiunan Dinas Sosial 15 orang dan lanjut usia di Panti Sosial Tresna Wherda sebanyak 15 orang.

"Ini merupakan konsekuensi logis pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentng pemerintah daerah dimana ada 4 (empat)kewenangan Provinsi dalam hal pelaksanaan Rehabilitasi sosial dasar dalam panti," tambah AHK sapaan akrab Kadinsos Kaltim.

Besar harapan kami seluruh penerima dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik, tambahnya seraya berpesan.
Pada kesempatan ini kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov Kaltim, H. M. Sa'bani, Andi Muhammad Ishak selaku Kepala Biro Kesejahteraan dan seluruh jajaran Dinas Sosial Kaltim.

Diketahui, PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). (tp/pt)