Sembiring; Kalau Sudah Dilarang Ikutilah
- prabawati
- 6 April 2021
- 8:54pm
- Seputar Kaltim
- 356 kali dilihat
SAMARINDA - Pemerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran tahun 2021 pada 6-17 Mei mendatang. Larangan ini sebagaimana secara resmi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada 21 Maret lalu.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring mengutarakan bahwa sesuai dengan peraturan Pemerintah pusat dalam hal ini Gubernur Kaltim telah mengintruksikan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri.
Untuk itu pihaknya akan melakukan tugas yakni pemantauan, pengendalian dan evaluasi sesuai dengan bidang perhubungan.
Diakuinya Dishub Kaltim terus melakukan pengawasan baik di jalur udara, laut dan darat.
"Jadi kalau sudah dilarang, ikutilah demi kebaikan bersama. Karena, pandemi belum bisa diatasi dengan maksimal," tegasnya saat dikonfirmasi di Samarinda. Selasa (6/4)
Lanjutnya Pemerintah sudah mengeluarkan edaran bahwa ASN, TNI, Polri baik pegawai BUMN, BUMD dilarang untuk mudik.
Apabila ASN, TNI, Polri baik pegawai BUMN, BUMD ada yang melanggar aturan tersebut pastinya sangsinya dari instansinya masing -masing. (Prb/ty)
Kategori
- Berita 2341
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 78
- Ekonomi 211
- Teknologi 217
- Hiburan 59
- Kesehatan 699
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1265
- Pembangunan 297
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 140
- Rubrik 9
- Statistik 183
- Aplikasi 42
- Layanan 33
- Agama 188
- Keluarga 27
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 145
- Lingkungan 55
- Narkoba 20
- Pelatihan 121
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 40
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 100
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 13
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 7
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 41
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 33
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 7
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 7
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 3
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3