Politik

Pemilu Serentak 2024 Ajang Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

  •   Khajjar Rohmah
  •   15 Februari 2023
  •   3:26pm
  •   Politik
  •   64430 kali dilihat

Samarinda – Pesta demokrasi akbar bagi rakyat Indonesia akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak. Hari pemungutan suara itu dihelat bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menetapkan 18 partai politik (parpol) nasional dan 6 partai politik lokal yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2024.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Bahtiar mengimbaukepada masyarakat, ajang pemilu ini sebagai momentum memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harus mengubah mindset, bahwa pemilu yang awalnya dianggap sebagai ajang kontestasi politik dan perebutan kekuasaan, menjadi ajang memperkuat rasa kesatuan dan persatuan dari kebhinnekaan bangsa Indonesia,”  kata Bahtiar saat menyampaikan sambutan dan pengantar diskusi dalam webinar menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (15/2/2023).



Sesuai dengan tema yang diangkat dalam webinar ini, yaitu “Melalui Gerakan Nasional Indonesia Bersatu sebagai Sarana Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa” Bahtiar berharap, semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pemilu yang sehat.

Kampanye penguatan persatuan dan kesatuan bangsa ini, juga menjadi bentuk konsistensi gerakan revolusi mental yang telah digalakkan sejak 2014.

Diperkirakan, lebih dari 200 juta rakyat Indonesia yang akan mengisi daftar pemilih potensial pada Pemilu 2024.

“Jumlah pemilih yang sangat banyak dengan preferensi politik yang beragam ini, jadi kekuatan kita. 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal adalah hasil abstraksi keberagaman ideologi, pikiran, dan aspirasi masyarakat kita. Kekayaan dan kebhinnekaan parpol itu harus kita pandang sebagai kekuatan keberagaman yang positif dalam membangun bangsa,” terang Bahtiar.

Webinar yang diselenggarakan oleh Kemendagri ini, dihadiri peserta dari seluruh Indonesia. Mulai dari pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi dan kabupaten/kota, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Kesbangpol, Bappeda, Kominfo, KPU, Bawaslu, pengurus parpol, dan pers di kabupaten/kota.

Turut hadir sebagai narasumber diskusi di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental Kemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP, serta  PLT Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud RI. Hadir pula dari perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam penyampaian materi bidang hukum dan keamanan. (KRV/pt)