Politik

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Fluktuatif

  •   prabawati
  •   1 Juli 2021
  •   5:30pm
  •   Politik
  •   920 kali dilihat

Samarinda - Keterwakilan perempuan di kursi legislatif di Provinsi Kalimantan Timur baik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten dan Kota maupun Provinsi saat ini masih dikatakan rendah.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan, keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan di legislatif Kalimantan Timur selama kurun waktu 3 periode yaitu dari 2009-2014, 2014-2019 dan 2019- 2024 sangat fluktuatif dan rata-rata mencapai 15,5 persen di DPRD Kaltim.

Sedangkan keterwakilan perempuan yang menduduki jabatan dilegislatif pada DPRD Kabupaten dan Kota selama kurun waktu 3 periode tersebut juga mengalami fluktuatif rata-rata hanya mencapai 16,42 persen dari total anggota sebanyak 332 orang.

Menurutnya, Penelitian PBB menyatakan bahwa jumlah minimum 30 persen memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik.

Meski representasi perempuan diranah politik sudah didorong sedemikian rupa dimulai dari berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan.

Lebih lanjut, apabila memperhatikan data kependudukan Provinsi Kalimantan Timur, dimana jumlah laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa atau 52,09 persen. Sementara perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa atau 47,90 persen.

"Dari data diatas keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang,"ungkapnya saat membuka acara Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan Dibidang, Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kamis (1/7)

Oleh karena itu, calon legislatif perlu pengetahuan yang cukup diantaranya terkait regulasi dan berbagai tematik. Tidak kalah penting adalah memahami penggarusutamaan gender sebagai sebuah strategi pembangunan yang bertujuan mengurangi kesenjangan Kaltim.

Pemerintah Provinsi melalui DKP3A Kaltim terus berkomitmen untuk meningkatkan peranan perempuan dalam politik dan pembangunan diantaranya dengan meningkatkan kapasitas pengurus partai politik perempuan dalam bentuk sosialisasi maupun pembekalan sebagai upaya penguatan perempuan dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota legislatif. (Prb/ty)