Politik

Harapkan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Terus Dilakukan Kemendagri

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   21 Desember 2022
  •   4:35pm
  •   Politik
  •   2871 kali dilihat

Samarinda - Suksesnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 terus diharapkan semua pihak terkait, karenanya untuk memastikan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Maka dari itu  Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri mengadakan Sosialisasi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Direktur Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar menyampaikan sosialisasi sebagai bentuk dari tugas Pemerintah yang bersinergi dengan Pemilu dalam memberikan segala bentuk informasi terkait dengan penyelenggaraannya. Melakukan tahapan pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketetapan PKPU Nomor 3 tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggraaan Pemilu 2024.

“Penyebaran informasi seputar Pemilu sangat penting. Selain menerima informasi, kita bisa menjaga pola tindakan kita. Terlebih untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharapkan harus selalu netral, maka dari itu seiring ditetapkannya peserta pemilu ada perilaku atau sikap yang harus dijaga. Mungkin dalam penggunaan simbol-simbol yang bisa ditafsirkan dukungan kepada peserta pemilu. Semoga sosialisasi seperti ini bisa mendongkrak informasi dan menciptakan kondusifitas,” urainya saat memberikan arahan pada pertemuan Virtual Sosialisasi Penetapan Partai Politik Peserta PemiluTahun 2024, Rabu (21/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bahtiar beberkan, selayaknya pesta demokrasi, Pemilu 2024 sebagai ajang untuk memilih pemimpin pilihan rakyat harus disambut oleh seluruh elemen bangsa dengan suka cita. Karenanya, untuk membangun suasana tersebut, masyarakat perlu mengetahui tahapan Pemilu yang dilakukan.

“Pemilu yang sehat artinya berjalan sesuai konstitusi dan perundangan. Proses atau tahapan penyelenggaraan berlangsung sesuai asas dan prinsip Pemilu yang sehat. Komunikasi kontestasi dan peserta Pemilu juga sehat diruang publik supaya mendidik masyarakat menjadi pemilih cerdas,” sebutnya.

Dirinya juga mengingatkan untuk tidak merusak apa yang seharusnya terjadi dalam Pemilu. Seperti menghindari upaya-upaya negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, mendeskriditkan bahkan menjelek-jelekkan orang lain. Terpenting, lanjutnya, mengikuti tahapan dengan tidak melanggar ketentuan yang ada.

“Demokrasi adalah pesta rakyat, jangan sampai dirusak oleh tindakan dan perbuatan yang justru mencederai demokrasi itu sendiri. Perbedaan jangan dampai menjadi konflik antar masyarakat, sehingga dengan sosialisasi ini bisa menciptakan suasana kondusif. Kita harapkan pilihan masyarakat nantinya bisa berjuang untuk wilayahnya serta bangsa dan negara,” seru Bahtiar seraya mengimbau. (cht/pt)

Untuk diketahui, berikut daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).

 

1. Partai Amanat Nasional (PAN),

2. Partai Bulan Bintang (PBB),

3. Partai Buruh,

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),

5. Partai Demokrat,

6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Gerindra,

9. Partai Golongan Karya (Golkar),

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),

14. Partai NasDem,

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

 

Selain itu, enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024, yakni :

1. Partai Aceh (PA)

2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

4. Partai Darul Aceh (PDA)

5. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).