Peternakan

Samakan Persepsi, DPKH Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Kesejahteraan Hewan

  •   hendra saputra
  •   23 Juni 2022
  •   4:22am
  •   Peternakan
  •   354 kali dilihat

Samarinda - Dalam rangka penyelenggaraan Penerapan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) yang bertujuan untuk mensinkronkan persepsi dan mencari solusi/pemecahan permasalahan kesrawan sapi potong di pelabuhan, maka perlu dilakukan koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait.

“Tujuan dilakukannya Penerapan Kesrawan utamanya untuk melindungi hewan dari perlakuan yang dapat mengancam kesejahteraan dan kelestarian hewan yang pada hakekatnya pun untuk kesejahteraan manusia, “ ujar Munawwar selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim saat mengawali rapat.

“Di Kalimantan Timur, sejatinya peternak sudah menerapkan Kesrawan dengan baik. Penerapan pada prinsip dan aspek-aspek Kesrawan terutama dalam tahap pendistribusiannya pun sudah maksimal dilakukan. Namun, tentu harus terus dievaluasi dan ditingkatkan. “ sambungnya.

Tantangan dan kendala yang dihadapi dalam penerapan kesrawan yaitu kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kesrawan. Tantangan dalam mengimplikasikan Kesrawan merupakan pekerjaan besar untuk seluruh pihak.

Dalam Kesepakatan Rapat Koordinasi Kesrawan terkait Komoditi Ternak di Kalimantan Timur yang dibahas pada rapat hari Kamis (23/06/2022) tersebut diperoleh hasil yang menitikfokuskan pada peran dan fungsi sejumlah pihak yang menandatangani nota kesepahaman yakni diantaranya  :

  1. Pemerintah Kalimantan Timur melalui    Dinas Peternakan dan Kesehatan          Hewan  (DPKH) Provinsi Kalimantan        Timur  melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi aspek kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan (kesrawan) dalam pengangkutan ternak.
  2. Direktorat Jendral Peternakan dan  Kesehatan Hewan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, melakukan supervisi dan pembinaan penerapan kesejahteraan hewan dalam rangka lalu lintas pemasaran ternak.
  3. Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda melakukan pengawasan penerapan kesejahteraan hewan pada saat loading dan unloading di wilayah kerjanya.
  4. Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Samarinda selaku fungsi kontrol kegiatan kapal di Pelabuhan Samarinda dalam operasional kesiapan dan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
  5. PT. Pelindo Samarinda menyiapkan fasilitas loading dan unloading ramp (portable/permanen) yang didesain sesuai aspek kesejahteraan hewan.
  6. Kepolisian RI beserta seluruh jajarannya di wilayah Samarinda bertugas menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pengangkutan ternak.

  7. Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan    Timur melakukan koordinasi dan            pengawasan pelaksanaan pengangkutan   ternak di lapangan.

  8. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kalimantan Timur dan Universitas Mulawarman melakukan pengkajian dan inovasi pada pengangkutan ternak dengan memperhatikan kesejahteraan hewan (kesrawan).

  9. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur memberikan informasi yang aktual terkait penerapan kesejahteraan hewan dalam lalu lintas ternak sesuai situasi dan kondisi di lapangan dalam mengedukasi masyarakat serta mencegah berita-berita negatif yang tersebar di media masa.
  10. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur membuat forum komunikasi peternak di Kalimantan Timur yang bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha peternakan.

  11. Pelaku Usaha (Pemilik barang, Pengangkut Barang, dan Pembeli) wajib menerapkan aspek kesejahteraan hewan pada proses loading, pelayaran, dan unloading sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  12. Masyarakat ikut berperan serta dalam penyelenggaraan urusan kesejahteraan hewan dan penyebarluasan informasi publik sehingga perlu mendapatkan edukasi dari pemerintah.

Dengan disepakatinya peran serta fungsi tersebut, diharapkan dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan secara optimal. Mulai dari pembaharuan dan peningkatan program-program terkait Kesrawan hingga upaya untuk mengedukasi dan mensosialisasikan akan pentingnya kepedulian terhadap kesejahteraan hewan. Hal ini dikarenakan terpenuhinya kesejahteraan hewan pun bukan hanya berdampak baik bagi hewan itu sendiri, akan tetapi juga masyarakat. (hend/pt)