Ekspor Pisang Kepok Grecek Kaltim ke Singapura
Kutai Timur – Pisang kepok grecek khas Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diekspor ke Negeri Singa, Singapura. Sebanyak 60 ton pisang kepok asal Kecamatan Kaubun, Kutim diekspor langsung melalui Direct Call, Pelabuhan Kariangau Balikpapan.
Pelepasan ekspor pisang varietas lokal itu, dipimpin langsung oleh Direktur Buah dan Florikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), Dr. Liferdi Lukman, Kamis (29/9/2022) lalu.
Ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah dalam ekspor pisang kepok. Pasalnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan nilai ekspor dari produk lokal.
“Kementan memiliki program untuk menggerakkan peningkatan ekspor hingga tiga kali lipat. Saat ini, sudah dibuktikan dengan adanya komoditas ekspor pisang di Kutim,” ujar Liferdi Lukman.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta kepada pemerintah kabupaten untuk membantu para petani dalam menghadapi kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Misalnya, terkait kebutuhan kontainer untuk mengangkut komoditas ekspor dan infrastruktur jalan usaha tani untuk membawa hasil panen pisang dari lokasi perkebunan.
Pada kegiatan itu, Liferdi Lukman juga mencicipi secara langsung hasil olahan pisang kepok milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Berkah Bersama.
“Komoditi Pisang Kepok harus terus dikembangkan apalagi sudah tembus pasar ekspor,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pisang kepok awalnya bukan komoditas favorit daerahnya. Namun seiring berjalannya waktu, melalui Gapoktan Berkah Bersama sebagai leading sector, komoditas ini terus dikembangkan. Hingga berhasil diekspor ke berbagai negara.
“Untuk pemasarannya melalui Koperasi Taruna Bidang Mandiri. Koperasi ini dapat mengumpulkan pisang dari petani di empat kecamatan terdekat,” bebernya.
Untuk diketahui, luas area pisang kepok di Kutim, seluas 1.200 hektare (ha). Pada tahun ini, dikembangkan menjadi 1.500 ha dan direncanakan akan kembali diperluas menjadi 2.500 ha.
Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim, Siti Farisyah Yana yang hadir mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan, kontrak kerja antara koperasi dan buyer senilai Rp 37,44 miliar. Dengan pengiriman rutin setiap 15 hari sebanyak 40 hingga 60 ton.
Kegiatan pelepasan itu juga dirangkai dengan peresmian bantuan dari Pemprov Kaltim. Berupa gudang penyimpanan dan Solar Dome Dryer yang berlokasi di Desa Kadungan Jaya Kecamatan Kaubun, Kutim serta kegiatan kerja sama dengan PT Bogasari dalam pembinaan pembuatan tepung pisang. Sebagai upaya hilirisasi ekonomi dari produk turunan pisang.
"Pemerintah provinsi sangat mengapresiasi dan mendukung program kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura yang merupakan wajah penyediaan pangan di daerah. Dimana pembangunan pertanian yang berbasis kawasan komoditi unggulan, merupakan strategi menggiatkan ekonomi wilayah dan pamor daerah," terang Farisyah Yana.
Yana berharap, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura dapat mengoptimalkan potensi pisang kepok Kaltim. Dengan memprogramkan secara khusus, pisang kepok kaltim sebagai pisang andalan yang dilindungi atau dipatenkan keberadaannya dan dipromosikan pada event-event kenegaraan. (KRV/pt)
Sumber: Media Kaltim dan Laman Resmi DPTPH Kaltim