Perkebunan

Perlakuan Khusus, Penanaman 20.000 Kecambah Sawit Di UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan

  •   Bagus Setiawan
  •   2 Juni 2023
  •   4:11pm
  •   Perkebunan
  •   440 kali dilihat

Kutai Kartanegara - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur melalui Unsur Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Produsen Benih Tanaman Perkebunan, melaksanakan kegiatan penanaman kecambah sawit sebanyak 20.000 benih dengan lokasi penanaman benih, yaitu di Km. 41 Kecamatan Loa Janan sebanyak 15.000 benih dan Km. 29 Kecamatan Samboja sebanyak 5.000 benih dengan menggunakan kecambah sawit dari sumber benih London Sumatera varietas Bah Lias 1. (2/6)

Kepala Dinas Perkebunan Ahmad Muzakkir yang diwakili oleh Kepala UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan Loa Janan Mahmud Kahfi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan perbanyakan benih pekebunan unggul bermutu, dengan harapan mempermudah masyarakat dalam memperoleh benih bersertifikat, selain itu untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah dari retribusi jasa usaha.

"Kami (UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan) membantu mengarahkan masyarakat/petani untuk mendapatkan benih unggul perkebunan, agar petani tidak salah memilih benih ilegal, seperti yang dijual dengan harga murah dan tidak bersertifikasi, kecenderungannya petani sekarang sudah cukup paham dengan benih unggul" kata Kepala UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan . 

Kahfi juga menjelaskan tentang tata cara khusus penanaman kecambah sawit mulai dari pengiriman, karantina di bandara, pengajuan sertifikasi/dokumen, hingga kecambah sawit ditanam ke tanah.

Teknis penanaman setelah kecambah sawit dikeluarkan dari packing, pertama dilakukan perendaman di air dengan campuran penghilang bakteri, didiamkan selama 15 menit lalu diangkat dan disortir, kemudian kecambah sawit siap diletakan ke polybag berisi tanah yang sudah disiapkan, kemudian dirawat satu tahun dengan intensif sampai siap dijual ke masyarakat. (Bgs/ty)