Perkebunan

Disbun Kaltim Lakukan Monev Pemasaran Bokar

  •   Khajjar Rohmah
  •   28 Juli 2022
  •   12:50pm
  •   Perkebunan
  •   496 kali dilihat

Samarinda – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan  monitoring dan evaluasi (monev) pemasaran Bahan Olah Karet Rakyat (Bokar) pada Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC).  

Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut, diketahui bahwa  PT MKC belum secara rutin melakukan pelaporan pembelian Bokar seluruh pemasok. Termasuk tentang Kadar Karet Kering (K3) dan jumlah tonase. Serta pelaporan data-data lain terkait produk Bokar ke Dinas Perkebunan Provinsi dan Dinas yang membidangi Perkebunan di kabupaten/kota se-Kaltim. Sesuai dengan Permentan Nomor 98 tahun 2013 pasal 40 tentang Perizinan Usaha Perkebunan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Hj Siti Juriah, S.P mengatakan, perlu adanya sinkronisasi dan koordinasi antara dinas perkebunan baik provinsi maupun dinas kabupaten/kota serta pihak PT MKC terkait pembinaan UPPB dan kelompok tani /gapoktan.

“Belum ada standar operasional prosedur penanganan danen dan pasca panen pada UPPB dan gapoktan. Sehingga perlu  penguatan kelembagaan UPPB yang lebih optimal,” ujarnya saat melakukan monev di PT MKC, Selasa (26/7).



Disbun Kaltim memberikan saran tindak lanjut kepada PT MKC agar melaporkan hasil pembelian Bokar seluruh pemasok tentang K3 dan jumlah Tonase. Serta data-data terkait produk Bokar ke Dinas Perkebuna Provinsi Kaltim per 6 (enam) bulan.

Selain itu, perlu penguatan dan komitmen bersama antara Dinas Perkebunan Provinsi, Dinas kabupaten/kota yang membidangi Perkebunan dan PT MKC. Terkait pembinaan dan sharing program UPPB Kelompok Tani.

“Diperlukan juga kolaborasi antara Dinas Perkebunan Provinsi, kabupaten/kota dan PT MKC terkait standar operasional prosedur pada UPPB kelompok Tani Gapoktan,” tambah Siti.

Terakhir, perlu komitmen kerja sama dan sinkronisasi dalam penguatan kelembagaan UPPB baik oleh Dinas Perkebunan Provinsi mau pun kabupaten/kota dan PT MKC.

Hadir dalam monev tersebut, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Sub Koordinator Pengolahan Pasca Panen, Koordinator Promosi dan Pemasaran, serta Sub Koordinator Bimbingan Usaha Disbun Provinsi Kaltim. Hadir pula Kepala Bidang Perkebunan dan Sub Koordinator Perkebunan, dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda. (KRV/pt)