Perempuan

Lakukan Peningkatan Literasi Digital, Cegah Kekerasan Gender Berbasis Online

  •   resa septy
  •   14 Oktober 2021
  •   5:32pm
  •   Perempuan
  •   562 kali dilihat

Samarinda - Eksploitasi perempuan masih menjadi persoalan kelut terlebih di masa pesatnya perkembangan media. Tanpa menutup mata, kenyataannya masih banyak perempuan yang tidak sadar telah dieksploitasi dan tidak memahami bahwa hal tersebut bertentangan dengan norma sosial yang bahkan membahayakan dirinya.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal pada kesempatannya sebagai narasumber dalam Webinar “Perempuan dan Media” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman, Kamis (14/10).

“Banyak yang bertamengkan seni, tuntutan skenario, lifestyle lah hingga akhirnya melakukan hal-hal yang negatif. Saya juga sempat browsing, masih banyak (kumpulan portal media) bahkan gratis dan harganya murah, seluruh media bisa buka. Didalamnya (majalah online) itu termasuk eksploitasi, pornografi dan pornoaksi. Inilah musuh besar kita di era globalisasi. Mari sama-sama bukan menangkal, tetapi perempuan juga perlu diberikan pemahaman untuk tidak dieksploitasi,” kata Faisal menjelaskan.

Dalam hal ini peningkatan literasi digital ditekankannya sangatlah penting untuk terus dilakukan. Pasalnya kekerasan terhadap perempuan berbasis online saat ini marak terjadi sebagian atau sepenuhnya ialah dilakukan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Jadi hati-hati jangan sembarangan mengumbar hal-hal yang privasi. Ini yang penting dan harus dipahami oleh semua. Walaupun rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum disahkan sampai sekarang. Kita jangan mengumbar hal-hal yang privasi, karena di dunia maya tidak bisa 100% dipercaya. Data pribadi itu lebih berhagra daripada batu bara sekarang. Jadi hati-hati itu bisa diperjualbelikan dengan gampang,” sambungnya mewanti-wanti.

Pada dasarnya diterangkan Faisal berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam mencegah serta menangani penyimpangan seperti halnya kekerasan gender di media. Diantaranya melalui sensor pornografi dan pornoaksi di platform digital berdasarkan laporan, dibantu peranan dari KPID pada media massa dan Dewan Pers pada media cetak, Hotline Laporan dan Konsultasi, Literasi Digital, KIM dan Gerakan Anti Hoax, Internet Sehat, Pendidikan Sex Online, hingga Doctor On Call.

“Ini semua salah satu upaya dan sebagian besar sudah kami lakukan di provinsi Kalimantan Timur. Mudah-mudahan memberikan bayangan bahwa pemerintah peduli perihal ini,” tutupnya. (resa/pt)