Perdagangan

Temuan Lapangan, Harga Minyak Goreng di Atas HET

  •   Khajjar Rohmah
  •   18 Februari 2023
  •   10:56am
  •   Perdagangan
  •   1984 kali dilihat

Wamendag: Kita akan Follow Up

 

Samarinda - Harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan itu, disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia (RI), Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Segiri Samarinda, Sabtu (18/2/2023) pagi.

Kementerian Perdagangan sendiri telah menetapkan, HET minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg). Sementara temuan fakta di lapangan, harga minyak goreng yang dijual oleh pedagang Pasar Segiri, berada di atas HET.

"Kami dapat temuan harga agak sedikit di atas HET. Seharusnya Rp 14 ribu atau Rp 15.500, tadi kami temukan beberapa pedagang menjual dengan harga Rp 16 ribu ke atas. Alasannya, dari agen atau distributor sudah mahal," terang Jerry kepada awak media.

Ia pun memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini. Langkah pertama yang dilakukan adalah meminta dinas perdagangan tingkat provinsi dan kota, untuk mengecek harga dari pihak agen dan distributor.

"Tentu kita akan follow up. Tolong Pak Kadis pastikan, HET itu harga yang berlaku di pedagang. Bukan agen atau distributor," pesannya kepada Kepala Disperindagkop Kaltim, Muhammad Sa'duddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas yang turut hadir dalam peninjauan di Pasar Segiri.

Di luar harga, Kemendag juga akan memastikan, ketersediaan stok minyak goreng aman di pasaran. Termasuk distribusi produk minyak goreng milik Kemendag, “Minyakita”.

Dalam kesempatan tersebut, Jerry pun mengimbau kepada konsumen agar tidak membeli atau menimbun minyak goreng yang memicu kelangkaan stok.

"Sejauh yang kita pantau, konsumen tidak membeli banyak. Semua stabil, aman. Hanya HET saja yang jadi catatan kami," pungkasnya. (KRV/pt)