Perdagangan

Bimtek  PPBJ Khusus Aparatur ; Tingkatkan Kompetensi Aparatur di Bidang Perlindungan Konsumen

  •   Hendra Saputra
  •   7 Juni 2024
  •   7:46am
  •   Perdagangan
  •   335 kali dilihat

Balikpapan - Disperindagkop UKM Kaltim menggelar Bimtek Pendamping Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) khusus Aparatur, mulai dari tanggal 6 hingga 8 Juni 2024.

Pembukaan Bimtek Pendamping PPBJ Khusus Aparatur berlangsung di meeting room lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Kamis (6/6/2024) malam.

Acara ini dibuka oleh Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih dan dihadiri oleh Ketua Panitia Acara sekaligus Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindagkop UKM Kaltim, Syahrani, serta perwakilan dari Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Sofiansyah.

Dalam sambutannya, Syahrani menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur di bidang Perlindungan Konsumen.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pendamping di lapangan serta memberikan bekal dasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendamping petugas pengawas barang dan jasa,"urainya.

Adapun jumlah peserta dalam Bimtek ini sebanyak 20 orang, terdiri dari 10 peserta dari kabupaten/kota dan 10 peserta lainnya dari Bidang PKTN.

Di tempat yang sama, Heni Purwaningsih menekankan pentingnya peran petugas pengawas barang dan jasa, terutama dengan adanya tiga ibu kota di Kalimantan Timur: Samarinda sebagai ibu kota provinsi, Balikpapan sebagai ibu kota Kalimantan dan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai ibu kota negara.

Heni menyatakan bahwa dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) serta perkembangan barang dan jasa, kondisi konsumen semakin kritis dan pengawas perdagangan barang dan jasa harus mampu mengantisipasi perubahan kondisi lingkungan eksternal.

"Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa perdagangan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,"imbuhnya. (hend/pt)