Penghargaan

Penuh Inovasi, Disdukcapil Kota Samarinda Terdepan Layani Disabilitas

  •   Khajjar Rohmah
  •   16 Agustus 2022
  •   6:14pm
  •   Penghargaan
  •   1495 kali dilihat

Samarinda – Pada acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (11/8/2022) lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda mendapat penghargaan Kinerja Terbaik. Untuk kategori Disdukcapil se – Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari penilaian yang dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Disdukcapil Kota Samarinda menerima levelisasi tertinggi pencapaian target kinerja penyelenggara adminduk pada Triwulan I tahun 2022 di Provinsi Kaltim.

Penghargaan itu, hanya satu dari sederet prestasi yang diterima Disdukcapil Kota Samarinda. Perangkat daerah tingkat kota ini, memang patut menerima banyak apresiasi. Mengingat, banyak inovasi yang dilakukan dalam bidang pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Bahkan jauh sebelum Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas oleh pemerintah pusat, Disdukcapil Kota Samarinda telah lebih dulu memperhatikan kelompok berkebutuhan khusus ini.

Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Abdullah Thalib mengatakan, pihaknya telah fokus melayani dokumen kependudukan bagi kelompok disabilitas sejak tahun 2019. Bukan hanya melayani, Disdukcapil juga memberdayakan kelompok disabilitas sebagai tenaga jasa pengantar dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga. Bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Samarinda.

“Alhamdulillah itu menguntungkan semua pihak. Terlebih bagi disabilitas, itu bisa menambah kepercayaan diri, mengangkat harkat martabat, dan membantu ekonomi keluarga mereka,”  jelas Abdullah ditemui diruang kerjanya, Senin (15/8/2022).

Karena menurutnya, kelompok Disabilitas ini juga memiliki kemampuan yang sama dengan non disabilitas meski memiliki keterbatasan fisik. Hanya kesempatan yang kurang mereka dapatkan.

“Jadi saya berikan mereka kesempatan, meski untuk jasa antaran dokumen adminduk ini, kita sempat juga dapat tawaran kerja sama dari pihak ketiga,” terang Abdullah menerangkan.

Pelayanan jasa antaran dokumen adminduk oleh disabilitas itu, semakin dirasakan manfaatnya saat pandemi COVID-19 melanda pada Maret 2020 lalu. Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk mengurus layanan adminduk dan dapat menerima dokumen langsung di rumah. Dengan mengandalkan jasa antaran dari kelompok disabilitas.  

Tarif yang ditetapkan pun, disepakati antara kedua belah pihak. Yakni dari pengantar dan penerima dokumen. Disdukcapil hanya mengatur batas tarif minimal Rp 20 ribu dan maksimal Rp 50 ribu.

“Saya pikir soal biaya Insha Allah masyarakat tidak keberatan. Apalagi melihat kondisi langsung fisik mereka,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda ini.

Disdukcapil mencatat, ada sekitar seribu lebih jumlah disabilitas yang ada di Kota Samarinda. Namun, baru sekitar 597 orang yang memiliki dokumen lengkap. Kendalanya, kata Abdullah sebagian masyarakat kurang terbuka terkait kondisi disabilitas anggota keluarganya. Sehingga tidak terdata secara optimal.  

Inovasi lain yang telah dilakukan Disdukcapil diantaranya kecepatan layanan. Jika dulu pengurusan adminduk bisa memakan waktu 5 hingga 10 hari, kini Disdukcapil mampu melayani hanya dalam waktu sehari. Dengan inovasi Layanan Satu Hari Kelar (LASKAR) dan Sistem Layanan Hitungan Menit (SI PAHIT).  Semua layanan, juga telah dilakukan secara online sejak 2017.



“Kita juga kerja sama dengan rumah sakit dan klinik untuk layanan bersalin. Bayi yang baru lahir bisa langsung menerima akta kelahiran,” ujar Abdullah yang telah menerima penghargaan Pengabdian Terlama dari Gubernur Kaltim. Abdullah telah menjabat Kadisdukcapil Kota Samarinda sejak 2016 hingga sekarang.

Prestasi Disdukcapil juga turut membanggakan karena selalu memiliki target cakupan di atas rata-rata nasional. Diantaranya seperti cakupan akta kelahiran, target Nasional pada 2021 sebesar 95 persen, sementara Disdukcapil Kota Samarinda mampu mencapai 97 persen.

Target cakupan perekaman KTP secara nasional sebesar 90 persen, Disdukcapil Samarinda mampu mencapai di atas 96 persen. Dan target cakupan kartu identitas anak secara nasional sebesar 40 persen pada 2021, Disdukcapil Samarinda mampu melampaui hingga 67 persen.

“Itu lah yang membuat kita menerima penghargaan levelisasi tertinggi dari Dirjen Dukcapil,” pungkasnya. (KRV/pt)