Penghargaan

Pemprov Kaltim Terima Anugerah KIP Tahun 2021 Duduki Kelas Informatif

  •   resa septy
  •   26 Oktober 2021
  •   7:09pm
  •   Penghargaan
  •   414 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 sebagai Badan Publik dengan klasifikasi Informatif.

Penghargaan yang dipersembahkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat ini diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin melalui siaran langsung dari kanal Youtube Komisi Informasi Pusat, Selasa (26/10).

Dengan bangga Gubernur Kaltim, Isran Noor sambut Anugerah KIP Tahun 2021 dari Wapres RI, K.H.Ma’aruf Amin di Ruang Heart Of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim. Didampingi Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal dan Ketua KI Kaltim, Ramaon D Saragih.

“Kita bersyukur naik satu tingkat dari (posisi) delapan ke tujuh (secara nasional),” ucap Isran dengan senyuman bangganya saat ditemui seusai menghadiri acara.

Sebagaimana yang termuat pada Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 10/KEP/KIP/10/2021 tentang Hasil dan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, dari 337 Badan Publik di Indonesia. Pemprov Kaltim termasuk dalam 83 Badan Publik yang menempati kategori Informatif.

Sebagai Badan Publik, Pemprov Kaltim mampu unjuk diri torehkan perbaikan dan peningkatan atas Keterbukaan Informasi. Kerja keras ini disebutkan Isran merupakan sumbangsih dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim.

Sehingga, Pemprov Kaltim yang semula berada di posisi kedelapan, kini berhasil naik satu tingkat diposisi ketujuh dengan pencapaian nilai 93,79. Setelah Provinsi Jawa Tengah, Aceh, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung. (resa/pt)