Penghargaan

Pemprov Kaltim Raih Peringkat 8 Nasional dalam Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2023

  •   Teguh Prasetyo
  •   19 Desember 2023
  •   7:03pm
  •   Penghargaan
  •   734 kali dilihat

Jakarta - Provinsi Kalimantan Timur meraih peringkat 8 secara nasional pada ajang Anugrah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.

Penganugerahan yang diselenggarakan di Istana Wakil Presiden RI, Jl. Kebon Sirih No. 14, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Dengan nilai 93,94, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut.

Kepala Dinas Kominfo Kaltim, H.M. Faisal, menerima plakat tersebut atas nama Gubernur Kaltim dari Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri Kominfo RI Budi Arie Setiadi.

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyatakan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP, sebagai bentuk upaya untuk memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh pemerintahan badan publik.

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 menugaskan kepada Komisi informasi pusat untuk menetapkan standar teknis layanan informasi publik di lingkungan badan publik di Indonesia. 

Di tempat yang sama H.M.Faisal mengungkapkan kebanggaannya. "Alhamdulillah, kami berhasil mempertahankan predikat Informatif selama empat tahun berturut-turut, meraih peringkat 8 nasional. Secara keseluruhan, kami masuk 10 besar, meningkat dari peringkat 14 tahun lalu, "ujarnya.

Faisal optimis tahun depan akan lebih baik lagi, dengan terus meningkatkan standar layanan dan melakukan inovasi. Dia menyoroti keberhasilan sekretariat PPID yang ramah disabilitas dan kemudahan akses informasi melalui digitalisasi data.

"Kita punya sekretariat PPID yang ramah disabilitas, sehingga penyandang difabel bisa mendapatkan informasi kemudian kita masuk ke digital saat ini satu data Kaltim sudah ada sehingga mempermudah masyarakat memperoleh informasi," papar Faisal.

Adapun Keterbukaan Informasi Publik diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, responsif dan akuntabel, serta mendorong partisipasi publik dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 mencakup berbagai kategori, termasuk pemerintah provinsi, sebagai langkah untuk mendorong transparansi di berbagai lapisan pemerintahan.

Diketahui, Jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif berjumlah 139 atau 37,7% dari 369 badan publik.(tp/pt)