Pemkab Kukar Raih Penghargan Terbaik III Nasional Penerapan Aplikasi Srikandi dan Kearsipan
Solo – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih penghargaan Terbaik III Nasional sebagai daerah yang telah berhasil menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi Srikandi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penghargaan tersebut diberikan dalam agenda Workshop Penerapan Aplikasi Srikandi dan Penyusunan Kebijakann Instrumen Kearsipan Daerah yang digelar di Solo (Jawa Tengah), 6-7 September 2023.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, hadir langsung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Kukar, Bupati Edi Damansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengintruksikan penggunaan aplikasi Srikandi dalam menjalankan birokrasi pemerintahan di lingkungan Pemkab Kukar.
Dijelaskannya, salah satu misi dari Kukar Idaman 2021-2026 ialah memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani. Dalam penjabaran pelaksanaannya terdapat program Dedikasi sebagai indikatornya yaitu program Digitalisasi Sistem Pelayanan (Disapa).
“Saya berikan penilaian untuk Srikandi dengan bahasa Kutai yaitu “Hebat Beneh” yang artinya luar biasa,” ujarnya.
Edi Damansyah berharap kedepannya hasil yang telah diraih tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya.
Sebagai informasi, Srikandi merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), yang mana penerapannya dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tahun 2024 mendatang, Provinsi Kaltim juga dipilih sebagai Tuan Rumah Workshop Aplikasi Srikandi dan Kearsipan Nasional Tahun 2024.
Hadir dalam Workshop Penerapan Aplikasi Srikandi dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah di Solo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, Syafranuddin dan Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim, Mispoyo. (KRV/pt)