Penghargaan

Pegawai Diskominfo Kaltim Terima STLUD

  •   Ade Putri
  •   13 Januari 2022
  •   3:06pm
  •   Penghargaan
  •   1896 kali dilihat

Samarinda - Sebanyak 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kaltim menerima Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) setelah mengikuti Ujian Dinas Tingkat I dan II.

Hamsi salah satu penerima STLUD tersebut merupakan pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim.

Dia menjabat sebagai staf Pengadministrasian Kepegawaian dengan pangkat golongan TK. I (II/d).

“Untuk memenuhi salah satu persyaratan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kaltim maka perlu dilaksanakan Ujian Dinas,” ujarnya ditemui usai menerima STLUD, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (12/1).

Selanjutnya, peserta yang lulus nantinya diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) sebagai syarat kenaikan pangkat dengan tetap memperhatikan persyaratan ujian yang berlaku.

Ditambahkannya, Ujian Dinas Tingkat I adalah ujian untuk kenaikan pangkat Reguler bagi Pegawai PNS dari Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d menjadi Penata Muda golongan ruang III/a. Ujian Dinas Tingkat II adalah ujian untuk kenaikan pangkat Reguler bagi PNS dari Penata Tingkat I golongan ruang III/d menjadi Pembina golongan ruang IV/a.

Hamsi berharap setelah menerima STLUD ini dirinya dapat terus meningkatkan kinerjanya, khususnya untuk memajukan pembangunan di Kaltim. (ade/pt)