Penghargaan

Gubernur Terima Tanda Kehormatan, Satyalancana Wirakarya  

  •   Khajjar Rohmah
  •   11 Juni 2023
  •   7:50pm
  •   Penghargaan
  •   535 kali dilihat

Padang – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, menerima penghargaan berupa Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Wirakarya dari Presiden Republik Indonesia. 

Anugerah tanda kehormatan itu, diserahkan langsung Menteri Pertanian Profesor Syahrul Yasin Limpo mewakili Presiden Joko Widodo di Panggung Utama Penas Petani Nelayan Indonesia di Kawasan Landasan Udara Sultan Sjahrir Kota Padang Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023) kemarin. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Isran Noor menyampaikan rasa syukur atas penghargaan Pemerintah Republik Indonesia kepada dirinya berupa Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Wirakarya. 

"Alhamdulillah, kita semua bersyukur ya," ucapnya usai mengikuti upacara pembukaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan Indonesia XVI Tahun 2023 di Kota Padang, Sumatera Barat yang berlangsung sejak 10 hingga 15 Juni 2023.

Prestasi yang dianugerahkan kepada dirinya, menurut orang nomor satu Benua Etam ini merupakan kerja keras dan jerih payah semua pihak, terutama para petani dan nelayan.

"Kan petani kita hebat-hebat, nelayannya jua, hebat-hebat," jawabnya lagi.

Hasil kegigihan petani dan nelayan dalam pengembangan kegiatan pertanian lanjutnya, didukung kebijakan pemerintah yang pro pertanian, sehingga menghasilkan karya yang luar biasa.

"Yang bekerja petani, juga nelayan, di laut, di sungai. Semua menghasilkan, semua produktif untuk memenuhi pangan kita. Jadi, lewat kerja kerasnya, kita berprestasi," ungkapnya.

Kehadiran pemerintah, kata Isran, baik pemerintah provinsi terlebih kabupaten dan kota menjadi wajib di wilayahnya. Terutama dalam pembinaan dan penganggaran bagi pelaku utama.

"Ya kita harus hadir, gubernur hadir, bupati hadir, wali kota juga hadir. Dimana? Ya, memprogramkan kegiatan dan mengalokasikan anggaran, harus pro petani dan nelayan," tegas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini. (*/pt) 

Sumber: Laman Resmi Pemprov Kaltim, Kaltimprov.go.id