Penghargaan

Desa Bhuana Jaya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

  •   Teguh Prasetyo
  •   20 Desember 2023
  •   6:20am
  •   Penghargaan
  •   678 kali dilihat

Jakarta - Desa Bhuana Jaya, sebagai perwakilan Provinsi Kaltim, mendapatkan penghargaan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Prov Kaltim, Anwar Sanusi, turut hadir dalam acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023 di Istana Wakil Presiden RI pada Selasa (19/12/2023).

"Desa Bhuana Jaya mewakili Provinsi Kaltim dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023. Alhamdulillah kinerja Desa Bhuana Jaya patut diapresiasi dalam implementasi UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Anwar.

Wakil Presiden RI bersama penganugrahan badan publik memberikan penghargaan tersebut, dimana Desa Bhuana Jaya menjadi satu dari empat desa di Indonesia bagian tengah yang masuk 10 besar nasional dalam kategori anugerah keterbukaan informasi publik desa. Desa ini berhasil menempati peringkat 4 di wilayah Indonesia bagian tengah.

Dari 116 desa se-Indonesia yang mewakili 26 provinsi, Desa Bhuana Jaya menonjol dalam implementasi UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam upaya mendukung keterbukaan publik, Desa Bhuana Jaya aktif memanfaatkan website desa, pesan jejaring WhatsApp (WA), dan laman Facebook (FB). Informasi terkait gotong royong, sumbangan, atau kegiatan desa diakses dengan mudah oleh warganya.

Pemdes Bhuana Jaya juga memanfaatkan nomor kontak seluruh warganya untuk menyampaikan pengumuman melalui pesan jejaring WA. Hal ini mempermudah masyarakat dalam mengetahui informasi pembangunan infrastruktur, termasuk asal anggaran dan pelaksanaan proyek.

"Jadi masyarakat dapat informasi melalui satu pintu di Desa Bhuana Jaya," jelasnya.

Adapun Penghargaan ini diberikan seiring selesainya penilaian pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik terhadap Pemerintah Desa dalam rangka Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023.

Ketua Informasi Pusat menyatakan bahwa pemantauan keterbukaan informasi publik dilakukan untuk mengukur kepatuhan terhadap 369 badan publik.(tp/pt)