Pedoman Mencoblos yang Tepat pada Pemilu 2024: Hindari Surat Suara Tidak Sah
- Hendra Saputra
- 10 Februari 2024
- 8:09am
- Pemilu
- 9856 kali dilihat
Samarinda - Kesiapan untuk memastikan validitas setiap suara dalam Pemilu 2024 menjadi fokus tanpa adanya perdebatan. Hal ini menjadi harapan bersama.
Penting bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi peserta pemilu, pengawas TPS, pemantau pemilu dan masyarakat untuk mengenali Surat Suara Tidak Sah.
Dari pengalaman pemilu sebelumnya, beberapa pemilih kadang keliru mencoblos, menyebabkan suara mereka tidak dihitung karena surat suara dianggap tidak sah.
Bagaimana cara mencoblos yang benar pada Pemilu 2024?
Berikut adalah beberapa langkah-langkah mencoblos Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1):
Pertama, Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.
Kedua, Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk
Ketiga, masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.
Terakhir, Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta.
Pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, alat untuk mencoblos akan tersedia, termasuk alas, paku, dan tali pengikat di bilik suara berukuran 60 sentimeter x 50 sentimeter. (hend/pt)
Kategori
- Berita 2364
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 79
- Ekonomi 211
- Teknologi 219
- Hiburan 62
- Kesehatan 700
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1275
- Pembangunan 298
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 144
- Rubrik 9
- Statistik 185
- Aplikasi 43
- Layanan 33
- Agama 191
- Keluarga 28
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 153
- Lingkungan 57
- Narkoba 20
- Pelatihan 122
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 41
- Perempuan 33
- Investasi 21
- Penghargaan 102
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 14
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 8
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 41
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 35
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 8
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4