Pedoman Mencoblos yang Tepat pada Pemilu 2024: Hindari Surat Suara Tidak Sah
- Hendra Saputra
- 10 Februari 2024
- 8:09am
- Pemilu
- 13843 kali dilihat
Samarinda - Kesiapan untuk memastikan validitas setiap suara dalam Pemilu 2024 menjadi fokus tanpa adanya perdebatan. Hal ini menjadi harapan bersama.
Penting bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi peserta pemilu, pengawas TPS, pemantau pemilu dan masyarakat untuk mengenali Surat Suara Tidak Sah.
Dari pengalaman pemilu sebelumnya, beberapa pemilih kadang keliru mencoblos, menyebabkan suara mereka tidak dihitung karena surat suara dianggap tidak sah.
Bagaimana cara mencoblos yang benar pada Pemilu 2024?
Berikut adalah beberapa langkah-langkah mencoblos Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1):
Pertama, Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.
Kedua, Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk
Ketiga, masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.
Terakhir, Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta.
Pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, alat untuk mencoblos akan tersedia, termasuk alas, paku, dan tali pengikat di bilik suara berukuran 60 sentimeter x 50 sentimeter. (hend/pt)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 9
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1