Pemerintahan

Wujudkan Pemerintahan Berkualitas, Biro Organisasi Sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 4 Tahun 2022

  •   Khajjar Rohmah
  •   16 Maret 2023
  •   11:34am
  •   Pemerintahan
  •   674 kali dilihat

Balikpapan - Penyelenggaraan pemerintahan harus memiliki pola yang terstruktur agar menghasilkan sistem kerja yang jelas dan terarah. Demi mewujudkan pola kerja pemerintahan yang berkualitas itulah, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sosialisasi dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Tata Laksana Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Setya Pratiwi. Dengan dihadiri oleh Kasubag Umum yang ada di perangkat daerah dan Kasubag Tata Usaha di lingkungan sekretariat daerah.

Dalam paparannya, Setya Pratiwi mengatakan, Pergub ini ditetapkan dalam rangka sehubungan Pergub Kaltim Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan saat ini.

“Pergub Kaltim nomor 29 tahun 2017 itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini. Kan ada beberapa perubahan atau penambahan beberapa biro. Sehingga dipandang perlu menetapkan Pergub nomor 4 tahun 2022,” kata Setya Pratiwi di Swiss-Belhotel Balikpapan, Rabu (15/3/2023) pagi.

Melalui sosialisasi Pergub ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat mewujudkan pemerintahan yang berkualitas.

Melalui Pergub ini, nantinya hubungan koordinasinya dilihat dari struktur yang ada. Misalnya Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten sampai kepada perangkat daerah.

“Jadi kita membagi habis tugas dari asisten ke perangkat daerah. Misalnya dalam hal perumusan kebijakan di salah satu instansi yang berkaitan ketenagakerjaan, nah itu harus keterhubungan dengan Dinas terkait,” ungkapnya.

Sifatnya, menurut Setya Pratiwi adalah pola KISS yaitu koordinasi, integrasi, simplifikasi dan sinkronisasi. “Jadi tidak berjalan sendiri, tapi ada keterkaitan hubungan kerja dengan perangkat daerah lainnya,” pungkasnya. (*/pt)

 

Sumber: Niaga Asia