Pemerintahan

Wapres Ma'ruf Amin Soroti Keberhasilan Keterbukaan Informasi Publik dalam Merawat Demokrasi

  •   Teguh Prasetyo
  •   19 Desember 2023
  •   9:40pm
  •   Pemerintahan
  •   310 kali dilihat

Jakarta - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyoroti kemajuan dalam Keterbukaan Informasi Publik pada acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).

"Saya melihat Keterbukaan Informasi Publik sebagai unsur esensial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sebagai penentu keberhasilan program reformasi birokrasi," ungkap Wapres Ma'ruf Amin.

Beliau juga meyakini bahwa transparansi informasi adalah kunci merawat demokrasi, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Setelah satu dekade, lembaga Komisi Informasi telah hadir di seluruh provinsi Indonesia. Wapres senang melihat peningkatan kepatuhan badan publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

"Pada tahun 2018, hanya 15 badan publik yang dianggap informatif, namun pada 2023, angkanya melonjak menjadi 139. Sementara badan publik yang tidak informatif menurun dari 303 pada 2018 menjadi hanya 147 pada 2023," bebernya.

Menyebut hasil survei Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2020, Indonesia mendapatkan skor 1 dalam indeks keterbukaan data pemerintah, sejajar dengan negara maju seperti Denmark, Jerman, Amerika Serikat dan Jepang.

Dalam kesempatan tersebut Wapres bangga dengan pencapaian ini, mengingatkan bahwa hal ini harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik.

"Dari skala 0 sampai 1 Indonesia mendapatkan skor 1 dan berhasil menempatkan diri dalam grup dengan level indeks keterbukaan data pemerintah," ucapnya. 

Wapres juga menekankan perlunya kolaborasi berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang 14 tahun 2008, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga ke daerah.

Meskipun demikian, di lapangan masih terjadi sengketa Informasi Publik antara masyarakat dan badan publik, yang sebagian besar disebabkan oleh perbedaan persepsi. Mengenai informasi yang bersifat terbuka dan yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wapres menyoroti kebutuhan akan penguatan literasi masyarakat.

Dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik, Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya memperkuat peran pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi di badan publik, dengan harapan pemenuhan layanan informasi publik yang jelas akan mengurangi jumlah pengaduan dan sengketa informasi.(tp/pt)