Pemerintahan

UPTD PPA Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak

  •   prabawati
  •   28 Oktober 2021
  •   6:42pm
  •   Pemerintahan
  •   818 kali dilihat

Balikpapan - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari mandat perlindungan perempuan dan anak untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal.

"Keberadaan UPTD PPA sangat dibutuhkan mulai tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten/kota,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Eka Wahyuni pada kegiatan Rapat Koordinasi UPTD PPA Kabupaten/Kota, berlangsung di Hotel Astara Balikpapan, Rabu (27/10).

Hal ini didasarkan pada banyaknya kasus yang terjadi di masyarakat. Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sampai dengan bulan Oktober 2021 tercatat sebanyak 114 orang perempuan dewasa dan 176 anak yang telah menjadi korban kekerasan.

“Sementara UPTD PPA yang sudah terbentuk di Kalimantan Timur  antara lain Provinsi Kaltim, Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, Paser, Berau dan Bontang,” imbuh Eka.

Eka menambahkan, UPTD PPA merupakan UPTD generik yang dalam pembentukannya berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Pembentukan UPTD PPA.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta secara daring dan luring dari Dinas PPPA se Kaltim. (dkp3akaltim/Prb/ty).