Pemerintahan

Upaya Mitigasi Risiko, BKD Kaltim Beri Sosialisasi Perlindungan dan Bantuan Hukum Bagi ASN dan Keluarga

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   15 Februari 2023
  •   4:36pm
  •   Pemerintahan
  •   546 kali dilihat

Samarinda - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN. Seorang ASN juga dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan atau update terhadap segala peraturan dan perundang-undangan, agar tidak salah dalam bertindak. Mengingat, hampir setiap saat aturan tentang tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan terus berubah.

Pernyataan tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim, M. Jauhar Effendi dihadapan peserta Sosialisasi Perlindungan dan Bantuan Hukum Bagi ASN dan Keluarga yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim di Hotel Mercure, Rabu (15/2/2023).

Jauhar menegaskan tugas dan tanggungjawab seorang ASN dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik sangat berat. Terlebih lagi, setiap saat peraturan dan perundang-undangan mengenai pemerintahan terus berubah. Untuk menjadi ASN yang berkualitas dan terampil di tengah-tengah masyarakat, mereka diminta untuk belajar dan membaca segala aturan yang ada, sehingga dapat mengikuti setiap perubahan yang berlaku.

“Terkait acara sosialisasi hari ini, tentu pengurus KORPRI menyadari bagaimana kita melakukan mitigasi risiko terhadap tugas dan tanggung jawab yang bisa berimplikasi, misalnya karena ketidaktahuan yang ternyata melanggar hukum. Kita tidak boleh mengatakan, saya kan hanya tanda tangan, karena itulah anda digaji, diberi insentif karena tanggung jawabnya. Pimpinan memang kelihatannya cuma tanda tangan, tapi disitulah ada tanggung jawab dan tugas serta risiko yang besar ketika kita melakukan hal-hal yang ternyata melanggar hokum,” tegas Jauhar dalam penekanannya.

Mantan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekprov Kaltim ini juga menekankan mengenai core values jargon ASN yakni berAKHLAK yang merupakan akronim dari ‘berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif’. Bila dijabarkan, berorientasi pelayanan menunjukkan komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Akuntabel artinya bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.

Selanjutnya, kompeten artinya ASN akan terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Harmonis menunjukkan adanya saling peduli dan menghargai perbedaan. Loyal mencerminkan dedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Adaptif berarti sikap yang terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan ataupun menghadapi perubahan .

“Kita seringkali mengabaikan persoalan-persoalan administratif, dokumen-dokumen kita sulit dicari. Seringkali kita kalah karena dokumen tidak lengkap padahal sudah diselesaikan saat itu. Karena kesadaran untuk menyimpan dokumen yang diperlukan masih rendah. Kita harus perbarui persoalan tersebut agar mitigasi risiko juga bisa kita lakukan. Harapan untuk seluruh ASN adalah bisa memahami dan menyelaraskan perilaku sesuai dengan core values ASN mengacu kepada panduan perilaku yang sudah ditetapkan,” pesannya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unit KORPRI Perangkat Daerah Lingkup Kaltim, dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Prov Kaltim dan DPD Perhimpunan Advokat Indonesia Kaltim. (cht/pt)