Pemerintahan

Tenaga Honorer Kaltim Dapat Jaminan Hari Tua

  •   prabawati
  •   29 Januari 2021
  •   5:30pm
  •   Pemerintahan
  •   635 kali dilihat

Samarinda---Pemprov Kaltim terus memberikan perhatian bagi pegawai. Gubernur Kaltim H. Isran Noor memastikan bahwa tidak akan membeda-bedakan perhatian antara pegawai PNS dan Non PNS.

Terkait pemberian tunjangan hari tua dan pensiun, Gubenur Isran menyebutkan bahwa sejak tahun 2020 pegawai Non PNS sudah mendapat hak tunjangan hari tua dan pensiun.

"Tunjangan hari tua dan pensiun ini baru yang pertama di Kaltim," ungkapnya pada penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Pemprov Kaltim tahun 2019, di Ruang Rapat Kantor BKD Kaltim, Kamis (28/1).

Tidak hanya itu para honorer juga mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM). 

Harapannya pegawai Non PNS beserta keluarga tetap terjamin kesejahteraannya jika terjadi kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat melaksanakan tugas. (Prb/ty)