Pemerintahan

Tenaga Ahli Staf Kepresidenan RI Kunjungi DPMPD Kaltim

  •   prabawati
  •   5 Agustus 2021
  •   3:15pm
  •   Pemerintahan
  •   860 kali dilihat

SAMARINDA – Tenaga Ahli Staf Kepresiden RI mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Kamis (5/8).

Kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi lapangan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan kebijakan PPKM di Provinsi Kaltim.

“Mereka ingin melihat terkait penanganan Covid-19 di Kaltim. Khususnya memastikan penggunaan Dana Desa dalam penanganan Covid-19 sesuai ketentuan,”ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini saat menerima kunjungan.

Sri Wartini yang didampingi Koordinator Tenaga Ahli Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Kaltim Alwani menyebut, penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan terkait ada dua, yakni melalui mengalokasikan anggaran minimal 8 persen dari total pagu Dana Desa untuk kegiatan penanganan Covid-19 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

 Berdasarkan laporan penggunaan Dana Desa, untuk alokasi 8 persen sudah realisasi 100 persen di 841 desa se Kaltim. Kegiatannnya berupa pemberian bantuan masker, penyemprotan disinfektan, hingga pembuatan posko penanggulangan Covid-19 desa.

Sedangkan penyaluran BLD Dana Desa, progresnya terbilang cukup baik. Dari 7 kabupaten se Kaltim menunjukan sudah salur tahap 1 hingga tahap 6. Bahkan sudah ada yang salur tahap 9, yakni Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Sedangkan ada beberapa daerah yang masih lamban progres penyalurannya dipengaruhi keterlambatan progres penyaluran Dana Desanya. Diantaranya dipengaruhi kebijakan daerah bersangkutan yang membuat aturan tambahan terkait syarat penyaluran Dana Desa.

Termasuk terdapat beberapa desa yang tidak menyampaikan proyeksi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tidak menganggarkan BLT Dana Desa. (DPMPD Kaltim/Prb/ty)