Pemerintahan

TAPD Bahas Penyusunan Perubahan RKPD Kaltim 2021

  •   resa septy
  •   4 Agustus 2021
  •   1:57pm
  •   Pemerintahan
  •   754 kali dilihat

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Prov Kaltim Tahun 2021.

Dari Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur,  Jalan Gajah Mada, Sekretaris Daerah Prov Kaltim Muhammad Sa’bani didampingi Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim memimpin jalannya rapat secara daring pagi ini, Rabu (4/8).

Berdasarkan pertimbangan dan  isu yang ada, baik global maupun nasional terutama terkait Covid-19 serta didapati adanya sisa lebih saldo anggaran perhitungan tahun lalu inilah yang menjadi dasar perlunya dilakukan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2021.

Beberapa poin yang menjadi titik fokus dalam pembahasan Rakor TAPD kali ini dipaparkan oleh Kepala Bappeda Prov Kaltim, Muhammad Aswin diantaranya ialah mengenai: (1) perubahan target pembangunan, (2) perubahan kebijakan keuangan, (3) perubahan kerangka pendanaan, (4) skema lain penutup defisit pendanaan, (5) progress dan tindak lanjut.

“Berdasarkan rekomendasi dari hasil evaluasi kita (Bappeda),  kita perlu melakukan perubahan APBD dengan berbagai alasan pertimbangan. Harus segera fasilitasi Kemendagri pada 6 Agustus ini,” ucap Aswin.

Sebagai progress dan tindak lanjut, dibutuhkannya data perubahan penganggaran yang mendahului APBD-Perubahan sebagai bahan perhitungan belanja daerah dan pagu indikatif Perangkat Daerah.

Selain itu, dibutuhkan pula data updating perkiraan perubahan Dana Transfer sebagai bahan dalam penyempurnaan kerangka pendanaan di P-RKPD.

Lebih lanjut, Aswin menyebutkan bahwa hasil dari rapat TAPD ini akan menjadi bagian dari bahan penyempurnaan Rancangan Akhir P-RKPD. (resa/as)