Tak Ada Alasan Untuk Tidak Patuh, Faisal Ajak Keterlibatan dan Partisipasi Aktif Dari Badan Publik di Provinsi Kaltim
Samarinda - Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, H. Muhammad Faisal menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
Bertempat di ruang Odah Bebaya pada, Rabu (20/9/2023), kegiatan dihadiri sejumlah Pejabat dilingkungan Pemprov Kaltim, Instansi Vertikal serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.
Faisal dalam kesempatan itu, menyambut baik dan mengapresiasi kepada Komisi Informasi Kaltim yang secara konsisten setiap tahun untuk menggelar monev kepatuhan badan publik, hingga pada hari ini dapat dilaksanakan sosialisasinya.
"Mudah-mudahan ini konsisten terus dilaksanakan setiap tahun, karena kita perlu mengukur tingkat kepatuhan kita. Undang-Undangnya sudah lama sekali, Nomor 14 Tahun 2008. Pergub, Perda, hingga turunannya ada. Tidak ada alasan lagi kita untuk tidak mematuhinya,"jelas Faisal yang juga Ketua ASKOMPSI periode 2023-2025 tersebut.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun terakhir Tahun 2021 sampai 2023 sudah mulai membaik dan mengalami peningkatan sejak Komisi Informasi Kaltim ketat mengawasi Badan Publik di lingkungan Provinsi Kaltim
Namun selain melakukan pengawasan juga perlu dilakukan pembinaan dan terus mengupgrade pengetahuan dan wawasan setiap badan publik tentang keterbukaan informasi ini.
Faisal di hadapan pejabat Badan Publik, juga menerangkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Kaltim dalam kurun waktu tiga tahun terakhir masih sangat baik. Pada tahun 2021 hingga 2023 peringkat Kaltim secara Nasional mengalami kenaikan.
Salah satunya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, yang menunjukkan peningkatan signifikan. Indeks KIP 2023 secara nasional mencapai skor 75,40. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Yaitu Indeks KIP 2021 yang mencapai skor 71,37 dan Indeks KIP 2022 dengan skor 74,43.
"Artinya tingkat pemahaman kita juga semakin bagus. Secara Nasional mengalami peningkatan dan Kaltim berada dirata-rata Nasional,"sebut Faisal disambut tepuk riuh peserta.
Terlepas dari hal tesebut, itu juga ada berkaitan atau korelasi dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). Dimana tiga provinsi dengan nilai IKP 2023 tertinggi adalah Kalimantan Timur dengan 84,38 poin, Jawa Barat (83,02 poin), dan Bali (82,58 poin).
"Tahun lalu (2022) IKP kita peringkat satu nasional,"tambahnya lagi.
Sementara itu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2022, yang diukur pada tahun 2023, mencapai skor 83,58. Dengan peningkatan ini, Kaltim berhasil naik ke peringkat keempat nasional, setelah sebelumnya berada di peringkat kelima.
"Kita masih dilima besar Nasional, mudah-mudahan ini bisa menggambarkan bagaimana kepatuhan kita kepada Keterbukaan Informasi Publik,"imbuhnya.
Untuk itu Faisal berharap target utama dari KI Kaltim adalah keterlibatan atau partisipasi aktif dari badan publik. Semakin banyak yang mengikuti semakin banyak yang dinilai, semakin baik kedepannya.
Faisal percaya KI Kaltim sebagai lembaga yang Independen dalam hal ini penilaian yang dilakukan pasti sangat adil dan fair.
Dan terakhir Kadis Kominfo Kaltim berpesan kepada badan publik di Kaltim bahwa penilaian bukan hanya sekedar mencari peringkat semata, namun untuk mengukur sejauh mana kemampuan badan publik dari lima tingkatan jenis kualifikasi yakni Kualifikasi Informatif, Kualifikasi Menuju Informatif, Kualifikasi Cukup Informatif, Kualifikasi Kurang Informatif dan Kualifikasi Tidak Informatif.
"Dari lima tingkatan ini bapak ibu perlu mengevaluasi juga, apa sih yang kurang dari saya. Kalau tidak paham mengenai keterbukaan boleh bertanya, boleh minta arahan dimana letak kesulitannya. Rajin kok KI Kaltim ini,"puji Faisal.
"Atas nama Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 secara resmi dibuka,"tutup Faisal. (rey/pt)