Pemerintahan

Sosialisasi dan Bimtek Monitoring Kepatuhan Badan Publik, KI Dorong Wujudkan Keterbukaan

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   20 September 2022
  •   12:12pm
  •   Pemerintahan
  •   401 kali dilihat

Samarinda – Sebanyak 150 Badan Publik di Kaltim mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Monitoring Kepatuhan Badan Publik. Kegiatan yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Prov Kaltim diselenggarakan secara daring maupun luring yang bertempat di Ruang WIEK Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa (20/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KI Kaltim Ramaon. D. Saragih mengatakan saat ini kelebihan dalam melakukan monitoring adalah menggunakan e-monev, yakni pengisian kuesioner secara online dan hasil penilaian diinformasikan secara realtime. Monev adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik di Kaltim dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik. Untuk mengidentifikasi, menginventarisasi dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di Kaltim.

“Terobosan baru untuk memudahkan Badan Publik sekarang melalui e-monev. Monitoring sendiri dimaksudkan untuk menilai sejauhmana Badan Publik, khususnya Badan Publik negara, menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi kepada masyarakat. Nanti penilaiannya disitu, kita dorong untuk wujudkan keterbukaan,” kata Ramaon.

Dengan e-monev ini, Badan Publik dan juga masyarakat luas dapat mengakses serta mengawasi proses penilaian. Instrumen e-monev ini sekaligus sebagai basis data dalam uji coba penyusunan peta digital yang menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi baik tingkat pusat maupun daerah.

Ditempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H.M. Syirajudin yang hadir membuka acara memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Kaltim meraih peringkat ke-7 secara Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini membuktikan bahwa Kaltim bekerja maksimal untuk hal itu secara transparan.

“Badan publik sudah melakukan kewajiban memberikan informasi yang akuntabel dan transparan. Pesan Gubernur untuk badan publik, agar secara sungguh-sungguh memberikan keterbukaan data dilingkup Badan Publiknya, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan baik, obyektif dan berkelanjutan. Termasuk untuk e-monev ini, perkembangan TI telah mengubah pola interaksi dan komunikasi,” sebutnya. (cht/pt)