Pemerintahan

Soraya: SPJ Wujud Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah

  •   prabawati
  •   7 Juni 2024
  •   5:20pm
  •   Pemerintahan
  •   798 kali dilihat

Balikpapan - Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran administrasi keuangan, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss-belhotel, Kamis (6/6).

Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, menjelaskan bahwa SPJ merupakan wujud dari tanggung jawab dan transparansi dalam sistem birokrasi pemerintah.

 "SPJ adalah mekanisme pertanggungjawaban pengeluaran uang (belanja) dan kinerja yang diperoleh," ujar Soraya.

 Soraya menambahkan, tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip dan kebijakan perundangan terkait pengadaan barang dan jasa.

 Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan DKP3A Provinsi Kaltim dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

 Serta mendorong penyerapan anggaran yang berdaya guna bagi masyarakat melalui kegiatan Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

 Soraya juga mengimbau agar peserta Bimtek dapat mencapai kesepakatan sehingga tidak ada lagi perbedaan persepsi terkait mekanisme penyusunan dokumen SPJ.

 Ia berharap administrasi keuangan dapat disusun dalam bentuk laporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ) yang baik dan benar. (DKP3A/Prb/ty).