Pemerintahan

Serius Akan Terbitkan Perwali Satu Data, Bontang Konsultasi Ke Bappeda Kaltim

  •   Teguh Prasetyo
  •   29 September 2022
  •   4:53pm
  •   Pemerintahan
  •   510 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Kota Bontang melakukan konsultasi teknis ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Kaltim terkait penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Satu Data Kota Bontang, Kamis (29/9/2022).

Diterima langsung oleh Hamsani selaku Fungsional Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov Kaltim diruang Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Kaltim, beralamat Jalan Kusuma Bangsa No. 2 Samarinda.

Kegiatan hari ini merupakan proses administratif yang wajib dilakukan sebelum diterbitkannya Perwali. Peran Satu Data adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, oleh karena itu Pemerintah Kota Bontang akan samakin pemikiran terkait pentingnya data.

“Kunjungan ini mencari kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bontang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkait unsur Satu Data yang dimasukan dengan rinci dari pasal per pasal,” ungkap Syahruddin Bidang P3EP Bappedalitbang Bontang.

Pemerintah yang efektif dan efisien dalam segi transparansi, data dan meta data statistik dapat dilihat secara jelas dan mudah pada satu portal yang terintegrasi.

Hamsani menambahkan tentang pentingnya geospasial pada satu data, kedepan Bappeda Kaltim akan mengusulkan reward kepada Perangkat Daerah (PD) yang aktif dalam pengisian data yang akan diberikan langsung oleh Gubernur Kaltim.

Ada 3 (tiga) jenis Statistik yang perlu diketahui. Pertama, Statistik Dasar yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, lintas sektoral, berskala nasional, makro. 

Kedua, Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Perangkat Daerah untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Kemudian, yang Ketiga, Statistik Khusus yang diselenggarakan oleh perorangan/masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, BPS tidak dapat memberikan data sampai identitas karena data bersifat makro dan berupa data agregat.

Salah satu implementasi SDI adalah Penggunaan Kode Referensi seperti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) yang digunakan oleh OSS untuk perizinan usaha dan Master File Desa yang digunakan dalam pengambilan sampel.

Turut hadir Perwakilan BPS Kaltim, Khairul dan Ardiansyah, perwakilan Bappeda Litbang Kota Bontang, Syahruddin, dari Diskominfo Kaltim dihadiri oleh Pranata Komputer Ahli Pertama, Nazaruddin dan Statistik Ahli Muda, Untung Maryono. (tp/pt)