Pemerintahan

Seleksi Pengisian JPT Madya Sekda Dibuka

  •   prabawati
  •   11 November 2021
  •   3:58pm
  •   Pemerintahan
  •   572 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda)  Provinsi Kalimantan Timur.

Dimana pejabat terpilih nanti akan menggantikan Muhammad Sa’bani yang akan memasuki batas usia pensiun pada tanggal 1 Februari 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diddy Rusdiansyah dalam releasenya, Kamis (11/11).

Diddy mengatakan dalam melaksanakan seleksi JPT Madya Sekda Prov. Kaltim ini Pemprov Kaltim berpedoman pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.

"Koordinasi dengan KASN telah dilaksanaan," terang Diddy

Atas dasar hal tersebut Gubernur Kaltim telah membentuk panitia seleksi yang diketuai oleh Plt. Kepala BKN dan beranggotakan 4 Pejabat Eselon I dari Kementerian PANRB, LAN, Kemendagri dan Pemprov. Kaltim.

Kegiatan seleksi akan dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan dengan waktu efektif selama 24 Hari Kerja.

Selain itu, publikasi pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2021 hal ini juga sekaligus menandai dimulainya penerimaan berkas pendaftaran sampai dengan tanggal 26 November 2021 (15 hari kerja).

Sementara seleksi akan berakhir pada tanggal 28 Desember 2021 dimana akan diumumkan 3 orang calon peserta yang masuk 3 besar, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Gubernur dengan menyampaikan pada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Sesuai ketentuan, seleksi JPT Madya Sekda Prov. Kaltim ini dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS pada tingkat nasional.

"Jadi siapa saja yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman pansel dipersilakan untuk mendaftar dan berkompetisi untuk menjadi Sekda Prov. Kaltim,"sebutnya

Pengumuman seleksi, persyaratan yang harus dilengkapi dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui alamat web www.bkd.kaltimprov.go.id dan https://selter-jpt.kaltimbkd.info.

Untuk pendaftaran dilakukan secara online dan panitia seleksi tidak menerima berkas fisik. Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem gugur, akan diumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan terakhir pengumuman hasil seleksi.

Seluruh kegiatan seleksi akan dilaksanakan di Samarinda kecuali seleksi kompetensi menggunakan assessment center akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. (Prb/ty).