Pemerintahan

Sambangi Diskominfo Kab PPU, Kadis Kominfo Kaltim Ajak Akomodir Media

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   30 April 2021
  •   11:58am
  •   Pemerintahan
  •   650 kali dilihat

PENAJAM— Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal bersama rombongan menyambangi kantor Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU).

Kegiatan tersebut guna bersilaturahmi dan membahas beberapa poin-poin penting yang menjadi tugas dan kewajiban Diskominfo Kab/Kota, Jumat (30/4/2021). Turut hadir Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik, Sri Rezeki Marietha

Kedatangan yang disambut hangat oleh Kadis Kominfo Kab PPU, Budi Santoso terasa begitu akrab dengan suasana ramah tamah tuan rumah. Dalam silaturahmi tersebut, salah satu yang dibahas adalah mengenai kerjasama Diskominfo Kab PPU dengan media-media yang ada di Kabupaten agar penyebaran informasi ke masyarakat dapat dengan mudah dijangkau dengan bantuan media baik cetak maupun online.

Menurut Faisal, selama ini di Provinsi, Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur menyerahkan sepenuhnya ke Diskominfo Kaltim dalam mendukung kerjasama dengan media. Namun, tidak semua media harus dirangkul tetapi hanya yang memiliki asosiasi, regulasi dan tenaga terverifikasi faktual yang bekerjasama dengan Diskominfo.

“Di Provinsi ada 14 media yang kita ajak kerjasama. Tidak semua media bisa kita libatkan. Kita harus menentukan pilihan dan mengakomodir sesuai dengan standarnya seperti ada asosiasi, regulasi dan tenaga terverifikasi faktual. Kita harap Kab PPU juga bisa memilah, memilih, merangkul dan mengakomodir dengan baik seperti itu,” jelasnya.

Mengenai teknis kerjasama, Faisal menambahkan bahwa membagi tugas kerjasama media dengan tiga bagian. Pertama, kebijakan untuk setiap media online akan dibagi untuk menginformasikan mengenai tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berita lebih bervariasi, tidak monoton. Kedua, ada kalanya satu informasi atau berita harus naik di semua media. Terkahir yang Ketiga, adanya penugasan khusus mengenai kegiatan tertentu.

“Kita bagi tugas masing-masing media online agar informasi lebih variatif. Sehingga, masyarakat tidak bosan membacanya. Tapi kalau ada berita besar bisa dinaikkan di semua media sesuai arahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Budi Santoso selaku Kadis Kominfo PPU ditempat yang sama menuturkan di PPU sendiri ada 23 media online yang bekerjasama dengan Diskominfo. Namun, mendengar masukan dari Faisal, kedepannya nanti bisa dipertimbangkan untuk mengakomodir kerjasama dengan media online seperti yang dicontohkan di Provinsi.

“Ya sebenarnya kami ingin minta standar kerjasama dari Provinsi. Tapi, nanti kita coba untuk membuat standar itu dengan harapan media yang bekerjasama dengan kita dirangkul dan diakomodir sesuai regulasi,” imbuh Budi. (cht/pt)