Sa'bani Ingatkan ASN Jaga Citra Organisasi Korpri
Samarinda---Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang juga Ketua DP Korpri Kaltim HM Sa`bani tidak henti-hentinya mengingatkan Aparatur Sipil Negara sebagai anggota Korpri tidak terjerat kasus hukum, apalagi terjerat tindak pidana korupsi.
“Tentu kita tidak berharap ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi anggota Korpri dalam melaksanakan tugasnya, karena itu mari menghindari hal-hal negatif yang bisa menjerat kita,"ungkapnya pada Sosialisasi Hukum dan Pembentukan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Anggota Korpri di lingkungan Pemprov Kaltim, yang berlangsung di Hotel Midtown Ballroom Samarinda, Kamis (10/6/2021).
Oleh karena itu Sa`bani pun mengajak kepada seluruh anggota Korpri Provinsi Kaltim untuk terus berupaya menjaga citra organisasi Korpri.
“Terus tingkatkan etos kerja yang maksimal, dan lebih diutamakan dapat memenuhi harapan publik yang kita layani,” ujar Sa`bani.
Sa`bani mengatakan eksistensi LKBH bukan saja strategis mendorong pemberian perlindungan hukum tetapi juga memberikan advokasi dan sosialisasi pencegahan terhadap tindak korupsi.
Adapun sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait perlindungan hukum bagi anggota Korpri dalam melaksanakan tugasnya.
Sementara, dengan adanya pembentukan LKBH maka ASN sebagai anggota Korpri mendapat manfaat berupa pendampingan dan perlindungan hukum sesuai aturan-aturan yang berlaku.
“Saya berharap LKBH merangkul ASN yang berlatar belajang Sarjana Hukum untuk membentuk Forum Konsultasi dalam upaya pengembangan SDM dan tukar informasi terhadap dinamika persoalan hukum,"tuturnya
Sementara Ketua panitia penyelenggara kegiatan Kepala BKD Kaltim selaku Sekretaris DP Korpri Kaltim Diddy Rusdiansyah menungkapkan Sosialisasi dan pembentukan LKBH guna mewujudkan manfaat yang signifikan bagi ASN yaitu perlindungan hukum.
Sosialisasi dilaksanakan selama satu hari dan diikuti sebanyak 65 peserta dari DP Korpri Kaltim, Kab/Kota, DP Korpri Unit instansi instansi vertical dan Unit perangkat daerah/ BUMD Provinsi Kaltim. (Prb/ty)